Pemkab Tulungagung Siapkan Rp7,5 Miliar untuk Rehabilitasi Jembatan Junjung
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menganggarkan Rp7,5 miliar dari APBD 2026 untuk rehabilitasi Jembatan Junjung yang rusak parah, menjanjikan konstruksi baru yang lebih kuat dan tahan lama.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk merehabilitasi Jembatan Junjung. Jembatan ini berlokasi di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, dan telah mengalami kerusakan serius selama lebih dari satu tahun. Kerusakan tersebut menyebabkan bagian tengah jembatan patah akibat fondasi yang ambles.
Anggaran signifikan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Rencana perbaikan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi vital jembatan yang menghubungkan wilayah tersebut. Proyek ini merupakan bagian dari total anggaran pembangunan infrastruktur Kabupaten Tulungagung yang mencapai sekitar Rp300 miliar tahun ini.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Ahmad Rifa’i Sodik, proses perbaikan saat ini masih dalam tahap pengadaan. Pekerjaan fisik Jembatan Junjung diharapkan dapat dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri 2026 mendatang.
Anggaran dan Desain Baru untuk Jembatan Junjung
Rehabilitasi Jembatan Junjung akan didanai sepenuhnya melalui APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2026. Dana sebesar Rp7,5 miliar ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengatasi masalah infrastruktur yang mendesak. Alokasi ini diharapkan dapat memastikan kualitas perbaikan yang optimal bagi masyarakat.
Perubahan signifikan akan diterapkan pada konstruksi jembatan ini, meninggalkan desain pilar fondasi di dasar sungai. Desain baru akan menggunakan konstruksi balok gerber yang bertumpu pada kedua sisi sungai. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan kekuatan serta ketahanan struktur jembatan secara signifikan di masa depan.
Ahmad Rifa’i Sodik menjelaskan bahwa fondasi balok gerber lebih kuat karena tidak berada di alur sungai. Hal ini akan mengurangi risiko kerusakan akibat gerusan air dan material yang terbawa arus. Dengan demikian, jembatan diharapkan dapat bertahan lebih lama dan lebih aman untuk dilalui warga.
Penyebab Kerusakan dan Rencana Perbaikan yang Tertunda
Jembatan Junjung mengalami kerusakan parah sejak pertengahan Desember 2024, ketika fondasi pilarnya tergerus aliran sungai deras. Arus sungai membawa material eceng gondok dan sampah alam yang mengakibatkan erosi pada struktur penopang jembatan. Kondisi ini menyebabkan lantai bagian tengah jembatan ambles dan nyaris terputus, mengancam keselamatan pengguna jalan.
Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung sempat merencanakan perbaikan jembatan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Timur. Rencana tersebut melibatkan penggunaan konstruksi jembatan bailey sebagai solusi sementara. Namun, rencana ini akhirnya dibatalkan karena adanya refocusing anggaran di tingkat provinsi.
Selain itu, wacana pendanaan gabungan dari APBD dan APBN melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga sempat muncul. Sayangnya, upaya untuk merealisasikan skema pendanaan ini belum membuahkan hasil hingga saat ini. Oleh karena itu, pada tahun 2026, perbaikan Jembatan Junjung dipastikan akan menggunakan APBD Kabupaten Tulungagung secara penuh.
Sumber: AntaraNews