Pemkab Sukamara Pastikan Ketersediaan Elpiji Sukamara Aman dan Terjangkau
Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, terus mengawal ketersediaan elpiji tiga kilogram di wilayahnya untuk memastikan pasokan aman dan harga terjangkau bagi masyarakat, mengatasi tantangan distribusi yang ada.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, Kalimantan Tengah, secara aktif mengawal ketersediaan gas elpiji tiga kilogram di wilayahnya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasokan tetap aman dan mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat setempat. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas energi rumah tangga.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Sukamara, Didik, menyatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan distribusi elpiji tiga kilogram berjalan lancar di seluruh wilayah. Pernyataan ini disampaikan pada hari Sabtu, 30 Mei, setelah serangkaian evaluasi menyeluruh. Pemantauan ini penting untuk mengidentifikasi potensi masalah dan memastikan kelancaran rantai pasok.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan evaluasi bersama instansi terkait menyusul adanya laporan masyarakat mengenai harga jual yang melebihi ketentuan. Evaluasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan warga dan memastikan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Pemkab Sukamara bertekad untuk melindungi konsumen dari praktik harga yang tidak wajar.
Pengawasan Harga dan Distribusi Elpiji Sukamara
Pemkab Sukamara telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji tiga kilogram guna melindungi daya beli masyarakat. Untuk Kecamatan Sukamara, HET ditetapkan sebesar Rp35 ribu per tabung, sementara untuk Kecamatan Jelai, HET mencapai Rp45 ribu per tabung. Penetapan harga ini mempertimbangkan faktor geografis dan biaya distribusi di masing-masing wilayah.
Dalam praktiknya, harga elpiji tiga kilogram di beberapa kecamatan menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Di Kecamatan Sukamara, Balai Riam, dan Permata Kecubung, harga berkisar antara Rp29 ribu hingga Rp32 ribu per tabung. Namun, di Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai, harga sedikit lebih tinggi, yakni sekitar Rp33 ribu hingga Rp36 ribu per tabung, karena adanya faktor geografis dan biaya distribusi tambahan.
Didik menjelaskan bahwa perbedaan harga di sejumlah desa dipengaruhi oleh tingginya biaya distribusi, terutama untuk wilayah yang harus dijangkau melalui jalur sungai atau daerah dengan akses jalan terbatas. Beberapa desa seperti Pangkalan Muntai dan Petarikan memerlukan biaya angkut tambahan menggunakan kapal agar pasokan elpiji dapat lebih cepat sampai ke masyarakat. Distribusi melalui jalur darat seringkali terkendala kondisi jalan tanah merah yang berisiko menyebabkan kerusakan tabung, menambah kompleksitas logistik.
Strategi Peningkatan Ketersediaan Elpiji
Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga elpiji tiga kilogram, Pemkab Sukamara terus berkoordinasi erat dengan aparat keamanan serta pihak terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala distribusi yang mungkin muncul di lapangan. Kolaborasi multi-pihak ini menjadi kunci dalam memastikan kelancaran penyaluran elpiji hingga ke pelosok daerah.
Selain upaya pengawasan, Pemkab Sukamara juga berhasil memperoleh tambahan alokasi elpiji tiga kilogram sebanyak 2.400 tabung dari Pertamina. Tambahan pasokan ini didistribusikan secara merata ke lima kecamatan di wilayah tersebut. Penambahan kuota ini diharapkan dapat memperkuat stok dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.
Tambahan pasokan elpiji tersebut juga dimanfaatkan dalam pelaksanaan pasar murah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Dalam pasar murah ini, elpiji tiga kilogram ditawarkan dengan harga Rp25 ribu per tabung, jauh di bawah HET. Setiap kecamatan mendapatkan kuota 280 tabung, dan setiap warga dapat membeli satu tabung dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), memastikan distribusi yang adil dan merata. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sumber: AntaraNews