Pemkab Bangli Dorong Transformasi Digital UMKM, Permudah Izin dan Literasi Digital
Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, proaktif mendampingi pelaku UMKM dalam pengurusan izin usaha dan peningkatan literasi digital, mempercepat Transformasi Digital UMKM Bangli demi ekonomi daerah yang lebih maju.
Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, mengambil langkah konkret untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Inisiatif ini berfokus pada pendampingan pengurusan izin usaha serta peningkatan literasi digital bagi para pelaku UMKM. Upaya ini dilakukan guna memastikan UMKM di Bangli memiliki fondasi legal yang kuat dan mampu bersaing di era digital.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik Bangli, Bali, pada Jumat, 23 Januari. Langkah strategis ini bertujuan untuk menggenjot perekonomian daerah dengan mendorong UMKM agar tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga cakap dalam memanfaatkan teknologi digital. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, menegaskan pentingnya legalitas dan kapabilitas digital bagi UMKM.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Rumah BUMN Telkom Bangli, ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan diharapkan dapat terbentuk. Pendampingan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bangli dalam mendukung UMKM untuk naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap roda perekonomian daerah. Fokus utama adalah pada Transformasi Digital UMKM Bangli.
Memperkuat Legalitas Usaha dengan NIB
DPMPTSP Kabupaten Bangli secara aktif mendampingi para pelaku UMKM dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan dokumen esensial yang berfungsi sebagai identitas legal bagi setiap usaha, memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam berusaha. Pendampingan ini memastikan UMKM memiliki legalitas yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya.
Proses pembuatan NIB ini dilakukan melalui sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Sistem OSS dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan izin usaha, sehingga pelaku UMKM tidak lagi terkendala oleh birokrasi yang rumit. Ini adalah langkah krusial dalam mendukung Transformasi Digital UMKM Bangli.
Jetet Hiberon menjelaskan bahwa NIB bukan hanya sekadar identitas formal, melainkan juga pintu gerbang bagi UMKM untuk mengakses berbagai fasilitas dan program dukungan dari pemerintah serta perbankan. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat lebih mudah mendapatkan modal usaha, mengikuti tender, atau bermitra dengan pihak lain. Legalitas ini menjadi fondasi utama bagi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Meningkatkan Literasi Digital untuk Daya Saing Global
Selain aspek legalitas, Pemkab Bangli juga fokus pada peningkatan literasi digital bagi UMKM melalui berbagai pelatihan. Salah satu pelatihan yang diberikan adalah strategi pemasaran berbasis media sosial, yang sangat relevan di era digital saat ini. Pelatihan ini membekali UMKM dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Tujuan utama dari peningkatan literasi digital ini adalah untuk memperluas jangkauan pasar produk lokal Bangli. Dengan memanfaatkan media sosial secara optimal, UMKM diharapkan mampu memasarkan produknya tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan global. Hal ini sejalan dengan upaya Transformasi Digital UMKM Bangli.
Jetet Hiberon berharap agar para pelaku usaha di Kabupaten Bangli semakin percaya diri dan memiliki daya saing yang kuat di pasar. Optimalisasi media sosial menjadi kunci untuk bersaing di pasar global, memungkinkan UMKM untuk "naik kelas" dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap perekonomian daerah.
Potensi Besar UMKM di Bangli
Kabupaten Bangli memiliki potensi UMKM yang sangat besar, tercermin dari data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kopukm) Provinsi Bali. Hingga tahun 2023, jumlah UMKM di Bangli mencapai 44.251 usaha. Angka ini menunjukkan vitalnya peran sektor UMKM dalam menopang perekonomian daerah.
Sebagian besar dari UMKM tersebut, yakni 40.615 usaha, tergolong sebagai usaha mikro. Dominasi usaha mikro ini sebagian besar bergerak di sektor perdagangan, diikuti oleh pertanian, non-pertanian, dan aneka jasa. Ini menunjukkan keragaman sektor usaha yang ada di Bangli.
Dengan jumlah UMKM yang signifikan dan didominasi oleh usaha mikro, upaya pendampingan dalam pengurusan izin dan peningkatan literasi digital menjadi sangat krusial. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong Transformasi Digital UMKM Bangli secara menyeluruh, mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews