Menjawab Resah: Penurunan Kelas Menengah Indonesia Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional
Jumlah kelas menengah Indonesia mengalami penurunan signifikan, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas perekonomian nasional. Mari selami lebih dalam tantangan dan solusi bagi Kelas Menengah Indonesia.
Kelas menengah di Indonesia masih memegang peranan krusial sebagai penopang utama perekonomian nasional. Namun, segmen masyarakat ini kini menghadapi tantangan serius yang mengancam stabilitas ekonomi mereka. Penurunan jumlah kelompok ini dapat berdampak signifikan pada pelemahan ekonomi secara keseluruhan.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah di Indonesia telah menyusut. Angka tersebut turun 17,13 persen, dari 57,33 juta jiwa pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada tahun 2024. Penurunan ini setara dengan 9,48 juta orang yang kini berada di ambang batas kelompok miskin.
Situasi ini menimbulkan keresahan mendalam mengenai ketahanan ekonomi rumah tangga dan dampaknya terhadap konsumsi nasional. Berbagai faktor seperti pemulihan ekonomi pascapandemi, inflasi, dan isu ketenagakerjaan turut memperparah kerentanan ini. Pemerintah diharapkan dapat merespons kondisi ini dengan kebijakan yang tepat sasaran.
Dinamika Kelas Menengah dan Ancaman Penurunan
BPS mengklasifikasikan kelas menengah sebagai kelompok dengan pengeluaran per kapita bulanan antara Rp2.132.060 hingga Rp10.355.720. Di sisi lain, kelompok aspiring middle class, yang merupakan segmen terbesar di Indonesia, memiliki pengeluaran per kapita bulanan antara Rp874.398 hingga Rp2.040.262. Kelompok ini berjumlah 137,5 juta orang, atau hampir 50 persen dari total penduduk Indonesia.
Secara keseluruhan, dua tahun lalu, jumlah kelas menengah dan aspiring middle class mencapai 66,35 persen dari total populasi. Kontribusi mereka terhadap total konsumsi rumah tangga nasional sangat besar, menyumbang setidaknya 81,49 persen. Angka ini menunjukkan betapa vitalnya peran kedua kelompok ini bagi perputaran roda ekonomi.
Sayangnya, penurunan signifikan dalam jumlah kelas menengah mengindikasikan adanya pergeseran ekonomi yang mengkhawatirkan. Jutaan orang yang sebelumnya berada di kelas menengah kini turun ke kelompok aspiring middle class. Kondisi ini menempatkan mereka pada posisi yang lebih rentan terhadap guncangan ekonomi.
Tekanan Ekonomi dan Kerentanan Rumah Tangga
Kelas menengah dan aspiring middle class sangat bergantung pada pendapatan tetap bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di tengah kenaikan biaya hidup dan inflasi yang terus terjadi, mereka berjuang keras mengatur keuangan. Banyak yang harus hidup dari gaji ke gaji, bahkan kesulitan untuk menabung.
Kerentanan ini diperparah oleh beberapa faktor eksternal yang memengaruhi daya beli masyarakat. Pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya stabil, inflasi yang tinggi, dan biaya hidup yang terus meningkat menjadi beban berat. Isu ketenagakerjaan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rendahnya penyerapan tenaga kerja, juga menambah daftar masalah.
Kemampuan kelompok ini untuk memiliki simpanan uang sangat terbatas. Bahkan, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan primer seperti sandang, pangan, dan papan, terutama dengan naiknya biaya kesehatan dan pendidikan. Kaum muda terdidik pun menghadapi kesulitan mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak.
Peran Pemerintah dalam Menguatkan Kelas Menengah
Melihat tantangan yang dihadapi kelas menengah, pemerintah diharapkan hadir dengan kebijakan yang berpihak. Inisiatif kebijakan berbasis data dan empati sangat dibutuhkan untuk memulihkan kondisi yang ada. Stabilitas ekonomi sangat bergantung pada kemampuan negara memberikan dukungan dan perlindungan bagi warganya.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan urgensi kebijakan fiskal yang mendorong permintaan secara berkelanjutan. Stimulus pendapatan perlu dilakukan secara konsisten, seperti inisiatif 8+4+5 pada Oktober 2025. Program ini menyasar penciptaan lapangan kerja di sektor padat karya dan pembukaan akses ke pekerjaan formal.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menyarankan perluasan perlindungan sosial hingga desil 5 dan 6. Opsi bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2025 juga dapat dipertimbangkan, diiringi dengan kemudahan akses kerja dan kebijakan pajak yang tidak agresif. Selain itu, akses pendidikan, kesehatan, perumahan, dan fasilitas publik yang memadai juga fundamental.
Sumber: AntaraNews