Kemenkop Dukung Penuh Penguatan Koperasi Berbasis Masjid, Dorong Ekonomi Umat
Kementerian Koperasi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan koperasi berbasis masjid sebagai pusat perputaran ekonomi umat, sekaligus mendorong pemberdayaan UMKM dan perlindungan dari praktik ilegal.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen Kemenkop untuk mendukung penguatan koperasi berbasis masjid. Pernyataan ini disampaikan saat peresmian Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, pada Sabtu (14/3) lalu. Kemenkop memandang masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi umat.
Dukungan ini bertujuan untuk menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Kemenkop siap memberikan pendampingan, pembinaan, hingga akses pembiayaan yang diperlukan. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi.
Kemenkop memiliki Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang siap mendukung pengembangan kegiatan koperasi berbasis masjid seperti MCMI. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan model koperasi yang sukses, meniru keberhasilan koperasi pondok pesantren di Jawa Timur.
Peran Strategis Koperasi Masjid dalam Ekonomi Umat
Koperasi berbasis masjid memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung ekonomi umat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa masjid harus berfungsi lebih dari sekadar tempat ritual ibadah, melainkan juga pusat aktivitas ekonomi yang produktif. Konsep ini seintegrasi dengan program besar Kemenkop dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Melalui koperasi masjid, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar masjid dapat terwadahi secara hukum. Ini penting untuk memberikan akses permodalan dan perlindungan hukum yang selama ini sulit dijangkau oleh UMKM perseorangan. Koperasi hadir sebagai solusi untuk mengatasi kerentanan UMKM terhadap praktik-praktik ilegal.
Koperasi masjid juga didorong untuk berperan sebagai produsen barang kebutuhan pokok. Produk-produk ini nantinya dapat dipasarkan melalui jaringan ritel Kopdes Merah Putih yang tersebar di berbagai wilayah. Integrasi ini menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat dari hulu ke hilir, memberdayakan komunitas lokal.
Ketua Umum Pengurus Besar MCMI, Wisnu Dewanto, menambahkan bahwa ekosistem masjid sangat potensial untuk pemberdayaan umat. Dengan sekitar 900.000 masjid di Indonesia, kolaborasi antar kementerian akan memberikan dampak luar biasa. Masjid terbukti mampu menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang adaptif.
Dukungan Kemenkop dan Kolaborasi Lintas Sektor
Kemenkop menegaskan komitmen penuh untuk mendampingi, membina, dan memberikan akses pembiayaan bagi koperasi berbasis masjid. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop telah disiapkan untuk mendukung pengembangan kegiatan ini. Dukungan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor koperasi di Indonesia.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono berharap Koperasi MCMI dapat menjadi model sukses yang menginspirasi pembentukan koperasi masjid lainnya di berbagai daerah. Ia merujuk pada keberhasilan Koperasi Pondok Pesantren di Jawa Timur yang telah mencapai aset triliunan rupiah. Keberhasilan ini menjadi tolok ukur potensi besar koperasi berbasis komunitas.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenkop siap berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyusun peta jalan pembangunan koperasi masjid secara sistematis dan terarah. Sinergi lintas sektor sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Program penguatan koperasi masjid juga sejalan dengan inisiatif pembangunan Kopdes Merah Putih. Saat ini, sebanyak 32.000 bangunan fisik Kopdes sedang dalam pengerjaan, dengan 2.200 di antaranya telah rampung. Koperasi masjid diharapkan dapat mengisi jaringan ini sebagai produsen dan penyedia layanan.
Potensi Besar dan Dampak Koperasi Masjid
Wisnu Dewanto menyoroti kemampuan masyarakat masjid dalam menghadapi situasi sulit, seperti menjadi dapur umum atau tempat karantina. Jika diberdayakan secara struktural, komunitas masjid dapat bergerak organik sebagai mesin penggerak umat. Ini menunjukkan resiliensi dan kapasitas adaptif yang dimiliki oleh ekosistem masjid.
Koperasi MCMI sendiri telah berhasil membina setidaknya 100 pelaku UMKM di sekitar Masjid Sunda Kelapa. Pembinaan ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai mitra, menunjukkan efektivitas model koperasi dalam pemberdayaan ekonomi lokal. Keberhasilan awal ini menjadi bukti nyata potensi koperasi berbasis masjid.
Dengan jumlah masjid yang sangat banyak di Indonesia, potensi dampak ekonomi dari penguatan koperasi berbasis masjid sangat signifikan. Ini bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang pemerataan kesejahteraan dan penguatan ketahanan ekonomi umat. Koperasi berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro yang melindungi usaha kecil.
Pengembangan koperasi masjid juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kemandirian ekonomi umat. Dengan akses permodalan dan perlindungan hukum, UMKM dapat berkembang lebih pesat. Ini sekaligus mengurangi ketergantungan pada rentenir dan praktik pinjaman ilegal yang merugikan.
Sumber: AntaraNews