Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan

Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan

Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan

Pemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.

Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan

Kementerian Keuangan berjanji untuk tidak mengenakan cukai produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) terhadap pedagang es dengan mesin pres yang marak di pinggir jalan. Pengecualian ini berlaku pada tahap awal penerapan pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut.

"Kemarin pertimbangan kami itu misalnya kalau ngomong minuman berpemanis dalam kemasan, pertanyaannya orang yang jual minuman yang di pres, yang mesin di pres harganya cuma Rp2 - 3 juta, apakah ini dikenakan?. Ini kemarin untuk tahap awal kelihatannya menurut kajian kami ini belum kita kenakan," ujar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Mohammad Aflah Farobi dalam Media Gathering di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).

Saat ini, pihaknya masih menggodok regulasi terkait pengenaan cukai produk minimuman berpemanis dalam kemasan. Pembahasan sendiri masih berkutat pada simulasi penerapan dan ruang lingkupnya.

Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan

 

"Kami sedang mensimulasikan kira-kira nanti penerapannya seperti apa dan lingkupnya, karena kalau ngomong minuman berpemanis dalam kemasan ini kan kalau kami tidak menyiapkan konteksnya dengan tepat nanti manfaat sama mudharat-nya, akan lebih banyak mudhatrat-nya," bebernya.

Merdeka.com

Meski begitu, dia tidak menjawab secara pasti kapan kebijakan cukai minimuman berpemanis dalam kemasan akan diterapkan.

Aflah berjanji Kemenkeu akan serius untuk menyosialisasikan kebijakan pengenaan cukai minuman mengandung gula tersebut sebelum diterapkan.

"Sosialisasinya nanti supaya para pengguna jasanya produsennya tidak terkaget kaget. Jadi, bahasa gampangnya nanti kita menjelang implementasi akan kita gencarkan sosialisasi dulu. Supaya para pengguna jasanya, produsennya, tidak terkaget-kaget," pungkasnya.

Merdeka.com

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.

"Kita mengarahkan ke 2024. Sebab implementasi daripada ekspansi cukai minuman berpemanis dan juga rencananya plastik, tentunya berbasis kepada aspek," ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (24/7/2023).

Merdeka.com

Dia menjelaskan, ada beberapa alasan cukai tersebut baru diterapkan tahun depan. Pertama, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengamanatkan pembahasannya melalui kerangka rancangan UU APBN.

Kedua, pemerintah masih mempertimbangkan tahap pemulihan ekonomi yang masih berjalan, baik di tingkat domestik maupun global.

Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan

Terakhir, Askolani menyatakan eksekusi dari penerapan cukai plastik dan cukai minuman berpemanis tentunya harus menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

Jadi Nenek, Begini Momen Pedangdut Ine Sinthya Bersama Sang Cucu Bikin Gemas
Jadi Nenek, Begini Momen Pedangdut Ine Sinthya Bersama Sang Cucu Bikin Gemas

Ine Sinthya merupakan salah satu pedangdut yang namanya cukup dikenal di tanah air. Ine dikenal lewat lagunya yang cukup hits ' 5 Menit Lagi'.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Peran Penting Pemilih Pemula di Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Peran Penting Pemilih Pemula di Pilpres 2024

Pemimpin harus bisa menjanjikan keadilan bagi seluruh anak muda, tidak hanya yang berada di kota melainkan juga di pelosok daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heru Budi Minta UMKM Binaan Pemprov DKI Jualan di CFD
Heru Budi Minta UMKM Binaan Pemprov DKI Jualan di CFD

Heru menyebut bahwa sudah banyak masyarakat umum yang dapat berjualan di CFD tanpa melangggar aturan.

Baca Selengkapnya
Momen Kapolres Perempuan 'Anak Kolong' Beli Daging di Pasar Pakai Seragam Dikasih Murah, Pas Pakai Baju Biasa Harganya Mahal
Momen Kapolres Perempuan 'Anak Kolong' Beli Daging di Pasar Pakai Seragam Dikasih Murah, Pas Pakai Baju Biasa Harganya Mahal

Hasilnya, begitu tak terduga. Harga dari pedagang daging tersebut begitu terpaut jauh.

Baca Selengkapnya
Sering Ditipu Pembeli, Penjual Onde-Onde di Pasar Ini Bingung saat Dagangannya Diborong
Sering Ditipu Pembeli, Penjual Onde-Onde di Pasar Ini Bingung saat Dagangannya Diborong

Kasihan beliau ini sering ditipu pembeli. Kadang dapat uang palsu dan kadang minta kembalian lebih.

Baca Selengkapnya
Manajerial Pengembangan Produk Penting untuk UMKM Kota Bontang
Manajerial Pengembangan Produk Penting untuk UMKM Kota Bontang

Dalam pengembangan UMKM, langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Beras Mahal, Pedagang Warteg Pilih Kurangi Porsi Nasi Ketimbang Naikkan Harga
Beras Mahal, Pedagang Warteg Pilih Kurangi Porsi Nasi Ketimbang Naikkan Harga

Harga beras saat ini tengah melonjak sebagai dampak dari kemarau panjang.

Baca Selengkapnya