Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran Libur Sekolah 2026
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara intensif memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran selama libur sekolah 2026 dengan uji petik kelaiklautan kapal di Pelabuhan Merak, memastikan perjalanan aman dan nyaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara proaktif memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran menjelang libur sekolah tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan serta kenyamanan para pengguna jasa transportasi laut yang akan bepergian.
Penguatan pengawasan dilakukan melalui serangkaian uji petik kelaiklautan kapal penumpang, salah satunya berpusat di Pelabuhan Merak, Banten. Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhub terhadap prinsip 'zero compromise for safety' dalam setiap operasional transportasi.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, menyatakan bahwa uji petik ini memastikan seluruh kapal beroperasi dalam kondisi laik laut. Kegiatan ini juga bertujuan memenuhi standar keselamatan pelayaran yang berlaku sesuai regulasi.
Uji Petik Kelaiklautan Kapal di Pelabuhan Merak
Tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten melaksanakan inspeksi. Mereka memeriksa lima kapal Ro-Ro yang melayani rute Merak–Bakauheni.
Kapal-kapal yang diperiksa meliputi KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek penting untuk memastikan kelaiklautan.
Aspek yang ditinjau meliputi validitas dokumen kapal dan awak kapal, kesiapan peralatan keselamatan, serta kelengkapan perangkat radio komunikasi dan navigasi. Selain itu, kondisi konstruksi dan mesin kapal juga menjadi fokus inspeksi mendalam.
Implementasi sistem manajemen keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku juga turut diperiksa secara menyeluruh. Ini untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi keselamatan pelayaran yang telah ditetapkan.
Temuan Minor dan Tindak Lanjut Kemenhub
Dari hasil inspeksi menyeluruh yang dilakukan, tim pengawas menemukan sejumlah temuan yang bersifat minor pada beberapa kapal. Temuan ini memerlukan perbaikan segera untuk memenuhi standar yang ada.
Terhadap temuan tersebut, operator kapal yang bersangkutan diwajibkan untuk segera melakukan perbaikan dan pemenuhan. Hal ini harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026.
Instruksi tersebut secara spesifik mengatur tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026. Ini menunjukkan keseriusan Kemenhub dalam menjaga standar keselamatan.
Samsuddin menegaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan. Tujuannya adalah memastikan seluruh armada penumpang memenuhi standar keselamatan pelayaran, khususnya pada periode angkutan libur sekolah.
Komitmen Keselamatan Pelayaran Bersama
Periode libur sekolah selalu diiringi dengan peningkatan pergerakan masyarakat yang memanfaatkan transportasi laut. Oleh karena itu, kolaborasi erat antar seluruh pemangku kepentingan sangat krusial.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga standar keselamatan pelayaran tetap tinggi secara berkelanjutan. Ini juga untuk memberikan layanan transportasi laut yang aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
Samsuddin menekankan bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat. Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kesiapan seluruh unsur operasional sangat penting.
Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar selama masa libur sekolah. Ini mencerminkan komitmen Kemenhub terhadap pelayanan publik yang prima.
Sumber: AntaraNews