Industri Tambang Indonesia Diminta Terbuka dan Fokus pada Transisi Energi
Sektor pertambangan masih menjadi pilar penting bagi perekonomian Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Anggawira, menegaskan bahwa industri pertambangan di Indonesia, termasuk di wilayah sensitif seperti Raja Ampat, harus dijalankan secara legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern. Ia juga menyerukan agar semua pihak bersikap terbuka dan tidak saling mengkritik secara tidak konstruktif.
Pernyataan ini disampaikan Anggawira dalam siaran pers resmi pada Minggu (8/6), menyikapi perdebatan terkait aktivitas tambang di Raja Ampat. Menurutnya, kritik tetap diperlukan, namun harus bersifat membangun dan disampaikan dalam semangat perbaikan.
“Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern. Pemerintah harus menegakkan hukum terhadap pelanggar, tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Anggawira menekankan bahwa sektor pertambangan masih menjadi pilar penting bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam mendukung transisi energi dan ketahanan ekonomi nasional.
“Kita tidak sedang membicarakan tambang sebagai aktivitas ekonomi konvensional, tetapi sebagai penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan,” jelasnya.
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami peningkatan
Menurut data yang disampaikannya, kontribusi sektor pertambangan terhadap PDB nasional saat ini mencapai 6–7%. Selain itu, sektor ini juga mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung. Ia juga mencatat bahwa sumbangan dari PNBP dan royalti terus menunjukkan peningkatan setiap tahun.
Anggawira menilai bahwa disahkannya UU No. 3 Tahun 2020 dan pelaksanaan PP No. 96 Tahun 2021 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berlandaskan kepastian hukum, nilai tambah, pelibatan masyarakat, dan pengawasan lingkungan.
Namun, menurutnya tantangan utama saat ini bukan terletak pada regulasi, melainkan pada aspek penegakan hukum, konsistensi implementasi, dan transparansi.
“Di sini pemerintah dan pelaku industri perlu terus mendorong perbaikan. Kita bisa menunjukkan bahwa pertambangan bisa berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” tutup Anggawira.
Kepedulian terhadap lingkungan
Beberapa perusahaan tambang yang menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan serta tindakan nyata yang mereka lakukan antara lain: PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang melalui anak usahanya Kaltim Prima Coal dan Arutmin, aktif dalam melakukan reklamasi dan konservasi keanekaragaman hayati. Selain itu, perusahaan ini juga berhasil meraih PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selanjutnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk menjalankan operasi tambang emas yang berkelanjutan di Banyuwangi dan mempelopori kegiatan tambang tembaga di Sulawesi Tengah dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta transparansi dalam operasionalnya. Di sisi lain, PT Vale Indonesia berhasil menjalankan program revegetasi dan restorasi lahan pascatambang, serta membangun smelter untuk proses hilirisasi nikel.
PT Freeport Indonesia juga patut dicontoh sebagai pionir dalam pengelolaan tambang bawah tanah, serta pembangunan smelter di Gresik untuk mendukung hilirisasi tembaga. Tidak ketinggalan, PT Bukit Asam (PTBA) telah berhasil mengubah area tambang menjadi kawasan ekowisata dan pertanian yang produktif, menunjukkan bahwa pertambangan dan keberlanjutan lingkungan dapat berjalan beriringan.
Silakan buat infografis yang menyajikan informasi secara visual