Dinas ESDM Riau intensifkan pengawasan tambang tanah berizin di Kampar, memastikan kepatuhan regulasi dan tata kelola profesional. Bagaimana langkah konkretnya untuk Pengawasan Tambang Riau?
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera menindak tambang ilegal di hutan Indonesia, menandai reformasi sektor pertambangan demi kepentingan nasional dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat satuan tugas (satgas) percepatan izin pertambangan rakyat (IPR) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, demi tata kelola yang berkelanjutan dan manfaat ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pencabutan izin tambang Martabe menjadi bagian fundamental upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi nasional dan memberantas praktik ilegal.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengambil langkah strategis dengan menyiapkan kebijakan komprehensif untuk perlindungan penambang timah, memastikan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkeadilan.
Pemerintah Provinsi Banten akan memulai penutupan tambang ilegal di berbagai wilayah mulai pekan depan. Langkah ini diambil untuk mengendalikan kerusakan lingkungan dan menegakkan tata kelola pertambangan yang sah.
Polda Banten serius tangani pertambangan ilegal dengan mendorong Legalisasi Pertambangan Rakyat (WPR). Ini solusi komprehensif bagi masyarakat penambang di Banten.
Pemerintah resmi prioritaskan Koperasi dan UMKM kelola tambang rakyat melalui PP baru, membuka peluang besar bagi ekonomi lokal dan pemerataan kesejahteraan. Bagaimana mekanismenya?
Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) RI menggelar diskusi mendalam mengenai Tata Kelola Pertambangan Mamuju, Sulawesi Barat, guna memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memperkuat ketahanan nasional.
Keputusan Kementerian ESDM mencabut sementara 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjadi sorotan. Ini adalah momentum krusial untuk perbaikan tata kelola pertambangan dan pemulihan lingkungan yang berkelanjutan. Apa dampaknya?
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto cannabis buds yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Prambanan Bizland.