NTB Susun Regulasi Tata Kelola Tambang Rakyat untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD setempat menyusun regulasi tata kelola tambang rakyat demi meningkatkan perekonomian daerah dan memastikan penerimaan pajak optimal, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
NTB Susun Regulasi Tata Kelola Tambang Rakyat untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD menyusun regulasi tata kelola tambang rakyat untuk optimalkan pendapatan daerah, tarik investor bonafit, dan jaga lingkungan. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tengah berkolaborasi menyusun regulasi komprehensif. Regulasi ini berfokus pada tata kelola dan tata niaga pertambangan rakyat di wilayah tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk mendongkrak laju perekonomian daerah dan memastikan penerimaan pajak serta retribusi dapat berjalan secara optimal.

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, menjelaskan bahwa penyusunan aturan ini bertujuan agar aktivitas tambang rakyat menjadi lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah. Pernyataan ini disampaikan Samsudin di Mataram pada hari Jumat. Aspek penting yang tercakup dalam regulasi yang sedang digodok ini meliputi mekanisme retribusi bagi hasil hingga proses pengelolaan limbah.

Pengelolaan limbah menjadi fokus krusial untuk mencegah pencemaran lingkungan yang dapat merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan sektor pertambangan rakyat dapat beroperasi secara bertanggung jawab. Selain itu, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat NTB.

Sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 174 Tahun 2024, terdapat progres signifikan dalam legalisasi pertambangan rakyat di NTB. Sebanyak 16 dari 60 blok tambang rakyat di Nusa Tenggara Barat telah diproses untuk memperoleh legalitas resmi dari negara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan dan memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.

Salah satu contoh keberhasilan dari upaya legalisasi ini adalah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Selong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa. Proyek ini menjadi percontohan terkait pengelolaan operasional pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat melalui koperasi. Model koperasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelolaan tambang rakyat lainnya, memastikan partisipasi aktif masyarakat dan distribusi manfaat yang lebih merata.

Pemberian legalitas ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan status legal, tambang rakyat dapat beroperasi lebih efisien dan terintegrasi dalam sistem ekonomi daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung proses legalisasi ini demi terciptanya ekosistem pertambangan rakyat yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pemerintah Provinsi NTB secara aktif membuka ruang diskusi, salah satunya dengan Direktorat Jenderal Pajak, guna membahas mekanisme mendatangkan investor tambang yang bonafit. Upaya ini dilakukan mengingat saat ini pemilik modal yang masuk ke sektor pertambangan di wilayah NTB masih didominasi oleh investor skala kecil.

Pemerintah daerah menargetkan untuk bisa menarik investor besar yang memiliki komitmen kuat terhadap lingkungan dan mampu menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan. Samsudin berharap peningkatan investasi ini akan berbanding lurus dengan peningkatan nilai ekspor, di mana sektor pertambangan saat ini menjadi penyumbang ekspor terbesar bagi NTB.

Meskipun tambang memiliki peran penting, arah transformasi ekonomi Nusa Tenggara Barat kini tidak lagi berpusat sepenuhnya pada sektor tersebut. Provinsi ini mengarahkan fokusnya pada pertanian berkelanjutan yang digadang menjadi sumber pendapatan utama di masa depan. Samsudin menegaskan bahwa tambang tetap penting bagi daerah, namun harapan Gubernur adalah agar porsi pendapatan ke depan didominasi oleh sektor pertanian berkelanjutan, menjadikan tambang hanya sebagian kecil dari total pendapatan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi