Gubernur Khofifah Dorong Creative Financing Tanpa Bebani Masyarakat untuk Layanan Publik
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginisiasi strategi creative financing tanpa menambah beban masyarakat, sekaligus menekankan perubahan mindset birokrasi demi peningkatan kualitas layanan publik di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penerapan creative financing sebagai solusi pembiayaan pembangunan daerah. Strategi ini ditekankan untuk tidak menambah beban masyarakat. Dorongan ini disampaikan dalam arahan pada "Jatim Retreat 2026" di Surabaya, Jumat, 16 Januari 2026.
Acara tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan arah dan memperkuat komitmen seluruh elemen birokrasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta layanan publik di Jawa Timur. Tujuannya adalah agar semua bergerak dalam satu frekuensi di tengah tantangan fiskal yang dinamis.
Khofifah menilai bahwa tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Hal ini seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta adanya penyesuaian transfer ke daerah.
Strategi Creative Financing untuk Ketahanan Fiskal Daerah
Kebijakan efisiensi belanja membawa mandat penguatan tata kelola belanja, optimalisasi sumber pendanaan kreatif, dan peningkatan kualitas layanan publik yang terukur. Khofifah menjelaskan bahwa tema Creative Financing & Value For Money menjadi sangat relevan dalam konteks ini.
Creative financing bukan sekadar alternatif teknis pembiayaan, melainkan strategi kepemimpinan dan tata kelola. Strategi ini bertujuan untuk mengombinasikan APBD dengan sumber pembiayaan non-anggaran secara akuntabel, transparan, dan patuh regulasi.
Dalam implementasinya, Khofifah memaparkan tiga langkah penting dalam membangun creative financing. Langkah-langkah tersebut meliputi pencarian sumber pendapatan baru, perubahan pola pikir eksklusif menjadi inklusif, serta pergeseran mindset dari revenue ke profit dan dari spending or earning menjadi spending and earning.
Pencarian sumber pendapatan baru harus dilakukan tanpa membebani masyarakat.
Optimalisasi Aset dan Potensi Ekonomi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Optimalisasi ini diharapkan dapat membuka ruang investasi dan mendorong pemberdayaan ekonomi, termasuk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu skema yang berpotensi dikembangkan adalah Kerja Sama Operasi (KSO) atas aset lahan milik pemerintah provinsi. Aset-aset ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Selain itu, sektor perikanan dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Peluang ini antara lain melalui pemanfaatan Grand Parent Stock (GPS) untuk mendukung program nasional dan perluasan budidaya ikan.
Optimalisasi potensi-potensi tersebut memerlukan keterbukaan perspektif dan perubahan cara pandang di seluruh unit kerja.
Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Layanan Publik
Khofifah juga menekankan penguatan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar pelayanan publik berjalan efektif dan efisien. Hal ini juga termasuk mendorong percepatan proses perizinan jika persyaratan telah terpenuhi.
Tugas utama birokrasi adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa menambah beban. Oleh karena itu, perubahan mindset birokrasi menjadi inklusif dan berorientasi pada profitabilitas layanan sangat krusial.
Kualitas layanan publik yang terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi prioritas. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan tantangan fiskal yang ada.
Perspektif Ahli dan Penguatan BUMD
Dalam forum yang sama, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof. Mohammad Nuh, turut menjadi narasumber. Beliau menekankan pentingnya keseimbangan antara kepemimpinan (leadership) dan kualitas pengikut (followership) dalam organisasi.
Selain itu, Prof. Nuh juga menyoroti urgensi mencari sumber pendanaan baru di luar APBD untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pendanaan ini dapat mendukung berbagai program pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.
Prof. Nuh juga menyoroti perlunya perubahan orientasi pengelolaan BUMD. Perubahan ini dari sekadar mengejar pendapatan menjadi berfokus pada keuntungan (profit oriented). Kinerja badan usaha daerah harus benar-benar berkontribusi terhadap keberlanjutan keuangan daerah.
Sumber: AntaraNews