Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Penunjukkan Suhartoyo tersebut untuk menggantikan Anwar Usman yang dicopot akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.
Merdeka.com
Gaji untuk Ketua MK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Dalam beleid tersebut, gaji Ketua MK ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi.
Dalam pasal 3, disebutkan Hak Keuangan serta Fasilitas Bagi Hakim Agung dan Hakim Konstitusi terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan jabatan;
c. rumah negara;
d. fasilitas transportasi;
e. jaminan kesehatan;
f. jaminan keamanan;
g. biaya perjalanan dinas;
h. kedudukan protokol;
i. penghasilan pensiun; dan
j. tunjangan lainnya.
Disebutkan tunjangan jabatan Ketua MK Suhartoyo mencapai Rp121.609.000.
Diketahui, penunjukkan Suhartoyo ini dilakukan usai sembilan hakim konstitusi musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang telah berjalan sejak pukul 09.00 WIB.
Sedangkan, Saldi Isra masih menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Nantinya, Suhartoyo akan bertugas selama lima tahun menjadi Ketua MK.
Merdeka.com
Hakim Konstitusi Suhartoyo secara musyawarah mufakat telah terpilih menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo mengungkapkan alasannya bersedia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSosok ketua MK yang menggantikan Anwar Usman harus bisa menjaga marwah Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot usai melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud meyakini kredibilitas Suhartoyo sebagai hakim penjaga konstitusi bisa diharapkan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan pemilihan Ketua MK baru pada Kamis (9/11) besok.
Baca Selengkapnya