Ekonomi Global Tertekan, OJK Waspada Kredit Macet
OJK menilai ekonomi global saat ini sedang menghadapi tekanan berat.
Di tengah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi global, mulai dari ancaman tarif dagang Amerika Serikat hingga pelemahan nilai tukar rupiah, industri perbankan Indonesia kembali diuji ketahanannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tak tinggal diam.
Melalui serangkaian stress test yang dilakukan secara berkala dan insidental, OJK memantau sejauh mana kekuatan sektor perbankan nasional dalam menghadapi guncangan ekonomi eksternal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa saat ini, ekonomi global sedang menghadapi tekanan berat.
“Kekhawatiran terhadap kebijakan tarif AS, terutama bila kembali dipengaruhi pendekatan proteksionis ala Trump, berpotensi mengganggu rantai pasok global dan mendorong inflasi serta memperlambat pertumbuhan,” jelasnya, Selasa (29/4).
Indonesia pun tak luput dari imbas tersebut. Beberapa sektor ekspor utama seperti tekstil, alas kaki, mesin elektronik, perikanan, dan kelapa sawit diprediksi menghadapi tekanan tambahan karena meningkatnya biaya impor ke pasar AS. Dampaknya? Risiko kredit di sektor-sektor tersebut meningkat.
Perbankan Masih Tangguh, Tapi Tetap Harus Waspada
Meskipun ada tekanan, Dian menyebutkan bahwa kondisi perbankan nasional masih dalam kategori sehat. Rasio kecukupan modal (CAR) per Februari 2025 tercatat sebesar 26,95 persen, jauh di atas ambang batas ketahanan. Ini menunjukkan bahwa bank masih mampu menyerap berbagai risiko baik kredit, pasar, maupun likuiditas.
Risiko kredit juga masih terkendali. Tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross berada di angka 2,22 persen, dan NPL net sebesar 0,81 persen. Sementara kredit dengan risiko tinggi atau Loan at Risk (LaR) tercatat 9,77 persen.
Di sisi lain, sektor perbankan mencatat kinerja yang cukup impresif dalam hal penyaluran kredit. Pertumbuhan tahunan per Januari 2024 mencapai 10,30 persen year on year (yoy), dengan total kredit menembus Rp7.825 triliun. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 14,62 persen, diikuti kredit konsumsi (10,31 persen) dan modal kerja (7,66 persen).
Sektor Pengolahan, Transportasi, dan Pertambangan Jadi Motor Utama
Menurut OJK, tiga sektor utama yang mendorong kenaikan kredit adalah: industri pengolahan (terutama minyak goreng, CPO, logam dasar), transportasi dan pergudangan, serta sektor pertambangan (logam, bijih timah, batu bara, dan gambut).
Bank-bank milik negara (BUMN) tercatat sebagai penggerak utama pertumbuhan kredit 10,93 persen yoy, sementara dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh signifikan 15,95 persen, berbanding jauh dengan pertumbuhan kredit UMKM 2,51 persen.
Pesan OJK: Jangan Lengah, Risiko Tetap Harus Diantisipasi
Meski dalam posisi kuat, OJK mengingatkan industri perbankan untuk tetap waspada terhadap potensi tekanan ekonomi global.
“Perbankan harus secara proaktif memetakan debitur dan sektor-sektor yang rentan terdampak agar tidak terjadi lonjakan risiko gagal bayar,” kata Dian.
OJK juga mendorong perbankan agar memperkuat pencadangan risiko melalui pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Tak hanya itu, upaya memperkuat ketahanan sistem keuangan juga dilakukan melalui pendalaman pasar keuangan. Ini menjadi langkah strategis OJK untuk memastikan efisiensi dan ketahanan perbankan nasional tetap terjaga, sekalipun badai ekonomi global kian kencang.