Ekonom Ingatkan Perjanjian Tarif Indonesia AS Jangan Jadikan RI Sekadar Pasar
Perjanjian Tarif Indonesia AS yang akan ditandatangani pekan depan berpotensi besar, namun ekonom mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk asing dan harus memastikan manfaat nyata bagi industri domestik.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memberikan peringatan penting terkait perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat. Perjanjian ini dijadwalkan akan ditandatangani pada pekan depan, dengan Presiden Prabowo Subianto terbang ke AS pada Kamis (19/2/2026) untuk finalisasi dokumen.
Yusuf Manilet menekankan bahwa kesepakatan tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata bagi industri dalam negeri, bukan sekadar membuka pintu bagi produk asing. Ia khawatir Indonesia hanya akan menjadi pasar jika implementasi perjanjian tidak dikelola dengan cermat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan bahwa perjanjian timbal balik ini masih dalam proses finalisasi. Meskipun demikian, Indonesia telah berkomitmen untuk membuka akses pasar serta mengatasi hambatan non-tarif bagi produk AS.
Potensi Beban Penyesuaian bagi Indonesia
Yusuf Rendy Manilet menyoroti bahwa komoditas unggulan Indonesia seperti sawit, kakao, kopi, dan teh yang mendapat pengecualian tarif dari AS, pada dasarnya tidak bersaing langsung dengan industri domestik Amerika Serikat. Oleh karena itu, konsesi yang diberikan AS dinilai relatif terbatas.
Sebaliknya, komitmen Indonesia untuk membuka akses pasar dan mengurangi hambatan non-tarif berpotensi menyentuh sektor yang jauh lebih luas dan sensitif, termasuk manufaktur dan ekonomi digital. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan beban penyesuaian yang lebih besar di sisi Indonesia.
"Sebaliknya, komitmen Indonesia untuk membuka akses pasar dan mengurangi hambatan nontarif bisa menyentuh sektor yang jauh lebih luas dan sensitif, termasuk manufaktur dan ekonomi digital," ujar Yusuf Manilet. Ia menekankan bahwa beban penyesuaian terbesar justru berpotensi berada di pihak Indonesia.
Pentingnya Peningkatan Akses dan Investasi Konkret
Yusuf Manilet menekankan bahwa kesepakatan Perjanjian Tarif Indonesia AS ini tidak boleh hanya membuka pintu bagi produk asing. Sebaliknya, harus ada peningkatan akses signifikan untuk produk bernilai tambah tinggi dari Indonesia ke AS.
Selain itu, perjanjian ini harus disertai dengan komitmen investasi dan transfer teknologi yang konkret dari Amerika Serikat. Hal ini penting untuk memastikan adanya keuntungan timbal balik yang seimbang dan berkelanjutan bagi kedua negara.
Tanpa kesiapan struktur industri, logistik, dan daya saing pelaku usaha yang memadai, Indonesia berisiko hanya mengalami kenaikan impor sementara ekspor stagnan. Manfaat perjanjian dagang tidak akan terwujud secara otomatis hanya karena tarif diturunkan.
Strategi Domestik Menentukan Manfaat Perjanjian
Manfaat dari Perjanjian Tarif Indonesia AS sangat bergantung pada detail implementasi dan strategi domestik yang diterapkan oleh Indonesia. Pengelolaan yang cermat diperlukan untuk menghindari ketimpangan manfaat antara kedua negara.
"Kesepakatan ini berpotensi positif, tetapi sangat bergantung pada detail implementasi dan strategi domestik. Jika tidak dikelola dengan cermat, risiko ketimpangan manfaat antara kedua negara cukup besar," kata Yusuf Manilet. Peringatan ini menggarisbawahi perlunya persiapan matang.
Di sisi lain, AS akan memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh. Ini merupakan salah satu poin penting dalam kesepakatan timbal balik tersebut.
Sumber: AntaraNews