DKPP Bantul Tingkatkan Target Tanam Padi 35 Ribu Hektare di 2026
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul menargetkan luas tanam padi mencapai 35 ribu hektare pada tahun 2026, sebuah langkah ambisius untuk mendukung program swasembada pangan nasional.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menetapkan target ambisius untuk musim tanam tahun 2026. Instansi tersebut menargetkan penanaman padi seluas 35 ribu hektare, sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan.
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, menyatakan bahwa peningkatan target ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk terus memperluas area tanam padi. Target 35 ribu hektare pada 2026 merupakan peningkatan signifikan dibandingkan luas tanam sebelumnya, yakni 34 ribu hektare pada 2025 dan 31 ribu hektare pada 2024.
Langkah ini diambil untuk mendukung program swasembada pangan nasional dan memastikan ketersediaan pasokan beras yang stabil. Berbagai strategi telah disiapkan untuk mencapai target tersebut, termasuk optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian serta percepatan siklus tanam.
Meningkatkan Luas Tanam Padi: Komitmen Bantul untuk Ketahanan Pangan
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui DKPP menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program swasembada pangan dengan menetapkan target luas tanam padi yang terus meningkat. Pada tahun 2026, target yang dipatok mencapai 35 ribu hektare, melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.
Joko Waluyo menekankan pentingnya peningkatan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah dan nasional. Peningkatan target ini juga merupakan respons terhadap tantangan ketersediaan pangan di masa depan.
Meskipun luas lahan baku di Bantul saat ini kurang dari 15 ribu hektare, upaya perluasan tanam tetap dilakukan dengan memaksimalkan lahan yang ada. Strategi ini berfokus pada efisiensi dan intensifikasi pertanian.
Peran Alsintan dalam Percepatan Pengolahan Lahan
Salah satu upaya konkret pemerintah dalam mendukung perluasan luas tanam padi di Bantul adalah melalui pemberian bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Alsintan ini disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) di seluruh 75 kelurahan di Bantul.
Pada tahun 2025, petani Bantul menerima total 244 unit alsintan, yang terdiri dari 201 unit dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan 43 unit dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Bantuan alsintan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengolahan lahan sawah. Dengan adanya alsintan, jarak antara panen dan tanam berikutnya dapat dipersingkat, sehingga memungkinkan petani untuk menanam lebih sering dalam setahun.
Strategi Peningkatan Indeks Pertanaman
Untuk mencapai target luas tanam yang ambisius, DKPP Bantul juga fokus pada peningkatan indeks pertanaman (IP). Indeks pertanaman mengacu pada jumlah kali panen dalam satu tahun pada lahan yang sama.
Joko Waluyo menjelaskan bahwa target paling lama tiga minggu setelah panen, lahan harus sudah ditanami kembali. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan indeks pertanaman dari dua kali menjadi tiga kali tanam, atau dari tiga kali menjadi empat kali tanam dalam satu tahun.
Sebelumnya, petani seringkali mengambil jeda waktu hingga satu bulan setelah panen sebelum memulai pengolahan tanah kembali. Dengan ketersediaan alsintan dan target percepatan ini, diharapkan pola tanam petani dapat lebih efisien dan produktif.
Sumber: AntaraNews