Demutualisasi BEI Buka Peluang Investor Asing Jadi Pemegang Saham
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan investor asing berkesempatan menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses Demutualisasi BEI selesai, sebuah langkah modernisasi pasar modal yang akan meningkatkan transparansi.
Proses demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah dipercepat oleh pemerintah membuka peluang besar bagi investor asing untuk menjadi pemegang saham. Langkah strategis ini diharapkan rampung pada tahun 2026, menandai era baru tata kelola pasar modal Indonesia. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa skema kepemilikan semacam ini bukanlah hal baru dan telah lazim diterapkan di berbagai bursa efek global.
Pernyataan ini disampaikan Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Minggu lalu. Ia menjelaskan bahwa demutualisasi akan membawa perubahan fundamental pada struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal. Pemisahan antara anggota bursa dan kepemilikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan efisien.
Saat ini, kepemilikan BEI didominasi oleh perusahaan sekuritas anggota bursa, sehingga proses demutualisasi bertujuan untuk membuka kepemilikan tersebut kepada publik atau pihak lain. Perubahan ini akan mengurangi potensi benturan kepentingan yang mungkin timbul dari struktur kepemilikan sebelumnya.
Peluang Investor Asing dalam Demutualisasi BEI
Rosan Roeslani mengemukakan bahwa model kepemilikan seperti ini sudah menjadi praktik umum di banyak bursa efek dunia. Pemisahan antara anggota dan kepemilikan bursa adalah kunci utama dari proses demutualisasi. Saat ini, kepemilikan BEI masih didominasi oleh sekuritas-sekuritas anggota bursa, yang akan diubah melalui proses ini.
Dengan dibukanya kepemilikan kepada pihak luar, termasuk investor asing, diharapkan tata kelola bursa menjadi lebih baik dan transparan. Ini sejalan dengan upaya modernisasi pasar modal Indonesia agar dapat bersaing di kancah global. Keterlibatan investor asing juga dapat membawa modal dan keahlian baru yang bermanfaat bagi perkembangan BEI.
Lembaga investasi negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara juga umumnya memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Praktik ini menunjukkan bahwa keterlibatan lembaga investasi dari negara lain merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.
Mekanisme dan Tujuan Demutualisasi BEI
Demutualisasi adalah proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) menjadi entitas berbentuk perusahaan. Sebelumnya, BEI dimiliki oleh perusahaan sekuritas anggota bursa. Dengan demutualisasi, BEI akan menjadi perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.
Skema ini secara fundamental bertujuan untuk memisahkan kepentingan anggota bursa dengan pengelola bursa. Pemisahan ini krusial untuk mengurangi potensi benturan kepentingan yang bisa menghambat objektivitas dan efisiensi operasional bursa. Dengan demikian, keputusan-keputusan strategis bursa dapat diambil secara lebih independen.
Pemerintah sendiri tengah berupaya mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi BEI agar dapat direalisasikan pada tahun 2026. Percepatan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan standar tata kelola dan daya saing pasar modal Indonesia.
Minat Danantara dan Praktik Global
Terkait potensi keterlibatan Danantara Indonesia dalam kepemilikan BEI, Rosan Roeslani menyatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Evaluasi ini akan mempertimbangkan sejumlah kriteria penting, termasuk aspek valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku.
Rosan menambahkan bahwa Danantara akan mempelajari seberapa besar porsi kepemilikan yang ingin diambil jika memutuskan untuk berinvestasi. Keputusan ini akan didasarkan pada analisis yang cermat terhadap kondisi pasar dan potensi keuntungan.
Ia juga menyoroti bahwa di bursa-bursa lain di dunia, Sovereign Wealth Fund (SWF) memang ikut memiliki porsi kepemilikan yang bervariasi. Rentang kepemilikan SWF bisa mencapai 15 persen, 25 persen, 30 persen, bahkan lebih dari itu, menunjukkan bahwa ini adalah model investasi yang umum.
Sumber: AntaraNews