Bulog Sumut Serap Jagung Petani, Jaga Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan
Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyerap 99 ton jagung pipil dari petani pada Januari 2026, menegaskan komitmen Bulog Sumut Serap Jagung Petani demi ketahanan pangan nasional.
Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat penyerapan jagung pipil sebanyak 99 ton dari petani lokal selama Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bulog untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan di wilayah tersebut. Penyerapan ini dilakukan di beberapa sentra produksi jagung di Sumut, menunjukkan komitmen Bulog dalam mendukung petani.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, di Medan, Minggu, menyatakan bahwa penyerapan jagung akan terus dioptimalkan. Ia menambahkan bahwa masih ada potensi penambahan volume penyerapan dari daerah-daerah yang akan memasuki masa panen. Inisiatif ini krusial untuk memastikan pasokan jagung yang cukup, khususnya untuk kebutuhan pakan ternak.
Kebijakan penyerapan ini juga didukung oleh penetapan harga pembelian yang kompetitif bagi petani, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025. Aturan ini mulai berlaku sejak 15 Januari 2025, bertujuan untuk melindungi petani dan mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional. Dengan demikian, petani mendapatkan jaminan harga yang layak untuk hasil panen mereka.
Upaya Bulog Sumut dalam Stabilisasi Harga Jagung
Penyerapan 99 ton jagung pipil oleh Bulog Sumut pada awal tahun 2026 ini berfokus pada beberapa kabupaten penghasil jagung. Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Labuhan Batu. Langkah strategis ini diambil untuk menyerap hasil panen petani secara langsung, meminimalkan fluktuasi harga di tingkat pasar.
Budi Cahyanto menjelaskan bahwa harga pembelian jagung oleh Bulog berada di angka Rp6.400 per kilogram, sedikit di bawah harga pasar yang berkisar Rp6.500 per kilogram. Meskipun demikian, kebijakan harga pembelian pemerintah ini penting untuk memberikan kepastian kepada petani. Penetapan harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Gabah dan Beras.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah melindungi petani sebagai elemen kunci dalam rantai pasok pangan. Dengan adanya harga pembelian yang stabil, petani tidak lagi dirugikan oleh gejolak harga pasar. Hal ini secara langsung berkontribusi pada percepatan swasembada pangan, memastikan ketersediaan bahan baku untuk industri pakan ternak dan ketahanan pangan nasional.
Strategi Penyerapan dan Potensi Pengembangan Wilayah
Untuk memaksimalkan penyerapan jagung, Bulog Sumut menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak. Sosialisasi intensif dilakukan bersama gabungan kelompok tani (Gapoktan), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pemerintah daerah. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan informasi mengenai program penyerapan sampai kepada seluruh petani dan proses berjalan lancar.
Selain daerah yang sudah menjadi target penyerapan, Bulog Sumut juga mengidentifikasi potensi penambahan lokasi penyerapan di masa mendatang. Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat disebut sebagai daerah yang memiliki potensi besar untuk menjadi sentra penyerapan jagung. Perluasan cakupan ini diharapkan dapat meningkatkan volume penyerapan secara keseluruhan.
Pada tahun sebelumnya, yakni 2025, Bulog Sumut berhasil menyerap jagung pipil kering sebanyak 2.079 ton dari petani di wilayah Sumut. Penyerapan ini secara signifikan berkontribusi pada peningkatan kebutuhan pakan ayam ternak. Hal ini menunjukkan peran vital Bulog dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya dalam mendukung sektor peternakan yang sangat bergantung pada pasokan jagung.
Peran Penting Bulog dalam Ketahanan Pangan Nasional
Perum Bulog memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas pangan pokok di Indonesia. Melalui kegiatan penyerapan dari petani, Bulog tidak hanya membantu petani mendapatkan harga yang layak, tetapi juga memastikan ketersediaan cadangan pangan nasional. Ini adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Jagung, sebagai salah satu komoditas strategis, memiliki fungsi ganda sebagai bahan pangan dan pakan ternak. Ketersediaan jagung yang stabil sangat memengaruhi biaya produksi peternakan, terutama ayam. Oleh karena itu, upaya Bulog dalam menyerap jagung secara langsung dari petani turut menjaga stabilitas harga produk hewani di pasaran, yang pada akhirnya menguntungkan konsumen.
Sinergi antara Bulog, petani, dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan program swasembada pangan. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pengawasan dari instansi seperti Polri, diharapkan tidak ada lagi praktik yang merugikan petani. Kolaborasi ini menciptakan ekosistem pangan yang lebih adil dan efisien, menuju Indonesia yang mandiri pangan.
Sumber: AntaraNews