BPK Kritik Banyak Inovasi BRIN Belum Dirasa Masyarakat
BRIN dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, pelaku UMKM, industri, serta kementerian dan lembaga lainnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengevaluasi efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk periode tahun 2022 hingga semester I 2024.
Anggota III BPK Akhsanul Khaq menyampaikan hasil evaluasi tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja kepada Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, di Jakarta, Rabu (7/5).
BPK mengapresiasi sejumlah capaian BRIN, termasuk dalam penyusunan regulasi IPTEK, perumusan kebijakan riset, analisis tren inovasi, serta pencapaian 258 hasil inovasi yang melampaui target 200 inovasi pada 2023. BRIN juga dinilai aktif dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan riset.
Namun, BPK juga menemukan sejumlah permasalahan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satu catatan penting adalah bahwa kegiatan riset dan inovasi BRIN dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, pelaku UMKM, industri, serta kementerian dan lembaga lainnya.
Dia menuturkan, jika persoalan dalam aspek kebijakan, sumber daya, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi tidak segera diatasi, maka efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di BRIN bisa terdampak negatif.
"BPK berharap Kepala BRIN dan jajaran terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP dimaksud. BPK juga mengharapkan peran aktif Inspektorat BRIN dalam mengoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut," ujar Akhsanul dilansir dari Antara, Rabu (7/5).
BPK menegaskan pentingnya komitmen BRIN dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam UU tersebut, pejabat wajib memberikan tanggapan atau penjelasan maksimal 60 hari setelah menerima LHP.
Di sisi lain, BPK juga mengapresiasi kinerja BRIN dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemantauan semester II 2024, BRIN telah menyelesaikan 2.788 dari total 3.272 rekomendasi atau setara 85,21 persen, dengan nilai penyelesaian mencapai Rp419,45 miliar dari total Rp487,73 miliar. Angka ini melampaui rata-rata nasional yang hanya 75 persen.
“Capaian BRIN dalam menindaklanjuti rekomendasi, di mana dari 3.272 rekomendasi senilai Rp487,73 miliar, sebanyak 2.788 rekomendasi senilai Rp419,45 miliar (85,21 persen) telah selesai ditindaklanjuti. Persentase ini melampaui rata-rata tingkat nasional yaitu sebesar 75 persen,” ungkap dia.