BI Kaltim Dorong Pengembangan Potensi Desa Kaltim di Tengah Penurunan Dana Desa
Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim) mengajak desa-desa di provinsi ini untuk aktif menggali Pengembangan Potensi Desa Kaltim di berbagai sektor, menyikapi adanya penurunan dana desa (DD) secara nasional.
Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim) menginisiasi gerakan bagi seluruh desa di wilayahnya untuk lebih kreatif dalam menggali potensi lokal. Ajakan ini muncul sebagai respons terhadap penurunan signifikan Dana Desa (DD) yang dialami secara nasional, termasuk di Kalimantan Timur. Penurunan ini menuntut desa-desa untuk mencari sumber kemandirian ekonomi baru.
Kepala BI Kaltim, Jajang Himawan, menegaskan bahwa meskipun penurunan DD merupakan tantangan, semua pemangku kepentingan di desa harus bersikap dinamis. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan potensi yang ada, baik dari sumber daya manusia, sektor pertanian, pariwisata, maupun bidang ekonomi lainnya. Hal ini penting agar desa dapat mandiri secara ekonomi dan tidak hanya bergantung pada dana transfer.
Pada tahun 2026, alokasi DD untuk 841 desa di tujuh kabupaten di Kaltim turun drastis menjadi Rp265,84 miliar, dari sebelumnya Rp810,05 miliar pada tahun 2025. Kontraksi sebesar 67,18 persen ini tentu berpotensi menghambat berbagai program pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kapasitas warga di desa.
Penurunan Dana Desa dan Dampaknya
Penurunan Dana Desa (DD) yang terjadi secara nasional pada tahun 2026 menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah dan masyarakat desa. Kalimantan Timur merasakan dampak langsung dari kebijakan ini, dengan alokasi DD yang menyusut tajam. Kondisi ini berpotensi besar menghambat kelanjutan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Pada tahun 2025, total DD yang dialokasikan untuk 841 desa di tujuh kabupaten di Kaltim mencapai Rp810,05 miliar. Namun, angka tersebut anjlok menjadi Rp265,84 miliar pada tahun 2026, menunjukkan kontraksi sebesar 67,18 persen. Angka ini mencerminkan tantangan serius bagi desa-desa dalam mempertahankan laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Jajang Himawan menjelaskan bahwa penurunan ini bukan hanya fenomena lokal Kaltim, melainkan terjadi di seluruh Indonesia. "Penurunan DD tahun ini memang terjadi secara nasional, bukan hanya di Kaltim. Memang ini sulit, namun semua pemangku kepentingan di desa harus dinamis dan kreatif menggali potensi agar mandiri secara ekonomi," ujarnya di Samarinda. Dampak dari penipisan anggaran ini dapat dirasakan pada terhambatnya pembangunan fisik, program pemberdayaan, dan peningkatan kapasitas warga.
Strategi BI Kaltim Menggali Potensi Lokal
Dalam menyikapi penurunan Dana Desa, BI Kaltim mendorong desa-desa untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer. Mereka diajak untuk lebih proaktif dalam menggali dan mengembangkan potensi unik yang dimiliki setiap desa. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Deputi BI Kaltim, Bayu Adi Hardiyanto, menyatakan bahwa setiap desa memiliki keunggulan dan potensi yang berbeda-beda. "Tiap desa memiliki keunggulan dan potensi masing-masing. Selama ini BI Kaltim juga sudah melakukan pembinaan kepada kelompok masyarakat desa yang kreatif karena penggalian potensi yang dilakukan, baik bidang pertanian maupun pariwisata," kata Bayuadi. Ini menunjukkan komitmen BI Kaltim dalam mendukung inisiatif desa.
Pembinaan yang dilakukan BI Kaltim selama ini telah menyasar kelompok masyarakat desa yang menunjukkan kreativitas. Fokus pembinaan mencakup sektor pertanian dan pariwisata, yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Melalui upaya ini, diharapkan desa-desa dapat menemukan cara-cara inovatif untuk meningkatkan perekonomian lokal mereka.
Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 oleh Kemendes PDT
Meskipun terjadi penurunan alokasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah menetapkan delapan fokus utama penggunaan Dana Desa (DD) untuk tahun 2026. Prioritas ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16/2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Salah satu fokus utama adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Besaran BLT kini tidak lagi berdasarkan persentase pagu dana desa, melainkan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan desa. BLT dapat diberikan paling banyak Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat dan dapat dibayarkan secara sekaligus sesuai keputusan musyawarah desa.
Selain BLT, Kemendes PDT juga memprioritaskan beberapa bidang lain yang krusial bagi keberlanjutan desa. Ini mencakup penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, serta mendukung program ketahanan pangan. Pengembangan lumbung pangan dan energi desa juga menjadi perhatian.
Fokus lainnya adalah implementasi Koperasi Merah Putih, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa secara menyeluruh. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah pusat untuk memastikan DD tetap memberikan dampak positif, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas, dengan menyasar area-area strategis untuk Pengembangan Potensi Desa Kaltim.
Sumber: AntaraNews