Bansos Beras Bakal Disalurkan Mulai Bulan Ini, Diberikan ke 18,2 Juta Penerima
Penyaluran bantuan pangan beras yang dimulai pada bulan Juli 2025 dianggap sebagai langkah yang tepat dari pemerintah untuk mengatasi fluktuasi harga beras.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) telah mengeluarkan penugasan untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada Perum Bulog. Penugasan tersebut resmi ditandai dengan surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras ini akan diberikan kepada 18.277.083 penerima, dengan masing-masing mendapatkan 10 Kg per bulan. Total alokasi untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, akan disalurkan secara one shoot atau dalam satu kali penyaluran.
"Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog. Insya Allah beras yang diberikan pun merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog," ungkap Arief di Jakarta pada Sabtu (4/7).
Dia juga menambahkan bahwa proses penyaluran bantuan pangan beras ini memerlukan waktu yang cukup. Hal ini penting untuk dijelaskan karena Badan Pangan Nasional baru bisa memberikan penugasan setelah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan masuk ke dalam anggaran mereka. Ini juga menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Surat penugasan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 juga dilengkapi dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025. Ketiga kebijakan tersebut mencakup Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025, jenis dan jumlah CPP, serta waktu pelaksanaan penyaluran CPP, dan penerima Bantuan Pangan Beras untuk periode Juni dan Juli 2025.
Arief menjelaskan bahwa jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) mencapai 18.277.083 yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Database PBP ini berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Jika ada perubahan PBP saat penyaluran, penggantian dapat dilakukan dengan menggunakan data cadangan yang telah disiapkan, sebanyak 4.000.000 PBP.
"Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Namun, pemerintah tetap optimis dapat mengatasi semua tantangan tersebut secara kolaboratif," kata Arief.
Menekan Inflasi Beras
Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), penyaluran bantuan pangan beras telah berhasil menurunkan tingkat inflasi beras. Pada bulan September 2023, inflasi beras tercatat sebesar 5,61 persen. Namun, setelah bantuan pangan beras disalurkan, inflasi tersebut menurun signifikan menjadi 0,48 persen pada bulan Desember 2023.
Kemudian, di awal Februari 2024, inflasi beras kembali mencatatkan angka 5,32 persen, menjadikannya sebagai yang tertinggi dalam tahun tersebut. Program bantuan pangan beras ini dilanjutkan hingga alokasi selama sembilan bulan, yang berkontribusi pada penurunan inflasi beras di bulan Desember 2024 menjadi hanya 0,1 persen.
Memasuki tahun 2025, BPS melaporkan bahwa inflasi beras mulai menunjukkan peningkatan. Di bulan Januari 2025, inflasi beras tercatat sebesar 0,36 persen, namun angka tersebut meningkat menjadi 1 persen pada bulan Juni 2025.
Dengan situasi ini, penyaluran bantuan pangan beras yang dimulai pada bulan Juli 2025 dianggap sebagai langkah yang tepat dari pemerintah untuk mengatasi fluktuasi harga beras di tingkat nasional. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga beras dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang bergantung pada komoditas tersebut.