APHI dan Unila Perkuat Multiusaha Kehutanan Lampung, Dorong Ekonomi Nasional
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Universitas Lampung (Unila) berkolaborasi memperkuat Multiusaha Kehutanan Lampung, bertujuan meningkatkan nilai tambah kawasan hutan dan kontribusi ekonomi nasional.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bersama Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) di Provinsi Lampung. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan nilai tambah kawasan hutan serta kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional secara signifikan.
Ketua Umum APHI, Soewarso, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar pengembangan MUK tidak hanya sebatas proyek, tetapi mampu berkembang menjadi model usaha kehutanan skala industri. Model ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat dan daerah.
Komitmen kolaborasi ini mengemuka dalam pertemuan antara Ketua Umum APHI Soewarso dan Dekan Fakultas Pertanian Unila Kuswanta Futas Hidayat pada Kamis (5/3/2026). Diskusi mereka mencakup peluang kerja sama riset, penyusunan model pengelolaan berbasis kondisi tapak, serta pengembangan demplot atau proyek percontohan MUK di Lampung.
Potensi dan Keunggulan Multiusaha Kehutanan di Lampung
Praktik Multiusaha Kehutanan di Provinsi Lampung secara faktual telah berjalan di beberapa wilayah dengan objek kegiatan berada pada kawasan hutan. Pengalaman ini menjadi modal penting untuk mengembangkan model MUK yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di tingkat lanskap.
Lampung memiliki sejumlah keunggulan yang mendukung percepatan pengembangan MUK, termasuk kondisi sumber daya alam dan tapak yang relatif datar serta subur. Infrastruktur dan aksesibilitas kawasan juga sudah memadai, ditambah sumber daya manusia yang berpengalaman dalam pengelolaan komoditas kehutanan dan pertanian.
Adanya dukungan dari pemerintah daerah turut memperkuat potensi pengembangan ini. Dengan berbagai keunggulan tersebut, pengembangan MUK di Lampung akan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola usaha menuju prinsip pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management/SFM).
Penguatan rantai pasok dari hulu ke hilir hingga pasar juga menjadi fokus utama. Ini dilakukan melalui peningkatan faktor produksi yang mencakup kuantitas, kualitas, dan kontinuitas produk kehutanan.
Peran Kolaborasi dan Riset dalam Pengembangan MUK
Soewarso menegaskan bahwa kolaborasi antarpihak merupakan faktor kunci dalam memastikan keberhasilan pengembangan MUK di daerah. Sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat implementasi model usaha kehutanan yang produktif dan berkelanjutan.
Pengembangan demplot atau proyek percontohan MUK sangat diperlukan sebagai basis riset dan pembelajaran bersama bagi para pihak. Hal ini penting dalam merancang model pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah Lampung.
Melalui demplot tersebut, diharapkan dapat disusun rencana pengembangan usaha kehutanan berbasis komoditas unggulan yang adaptif terhadap kondisi tapak di Lampung. Dekan Fakultas Pertanian Unila, Kuswanta Futas Hidayat, menambahkan bahwa Lampung memiliki komoditas unggulan seperti kopi, cokelat, kemiri, dan pala dengan potensi besar untuk dikembangkan.
Pengembangan piloting MUK di lanskap Lampung dapat dilakukan di lokasi potensial, seperti kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) atau wilayah pengembangan Integrated Area Development (IAD) yang telah memiliki basis ekonomi kawasan.
Kontribusi Akademisi Unila untuk Kehutanan Berkelanjutan
Lampung juga memiliki potensi besar pada sektor hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya komoditas kopi, yang sebagian besar produksinya berasal dari kawasan hutan. Sekitar 60 persen produksi HHBK Lampung berupa kopi berasal dari kawasan hutan, dan potensinya masih sangat besar untuk terus dikembangkan melalui pendekatan pengelolaan yang berkelanjutan.
Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Lampung memiliki sejumlah bidang kajian relevan untuk mendukung pengembangan MUK. Bidang-bidang tersebut antara lain Social Forestry serta Science and Technology Forestry.
Kedua bidang kajian ini dinilai dapat berkontribusi dalam penguatan tata kelola usaha kehutanan berbasis masyarakat. Selain itu, bidang ini juga mendukung pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan hutan.
Pendekatan kolaboratif ini juga dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong penyelesaian konflik tenurial. Hal ini melalui model pengelolaan kawasan hutan yang lebih inklusif dan kolaboratif.
Sumber: AntaraNews