AGTI: Penguatan Industri Lokal Kunci Tekan Thrifting Pakaian Bekas Impor
Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menilai penguatan industri lokal serta ketersediaan bahan baku esensial untuk menekan maraknya thrifting pakaian bekas impor.
Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menegaskan pentingnya penguatan industri lokal sebagai strategi utama. Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menyatakan hal ini untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada produk thrifting pakaian bekas impor. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Rabu. Anne Patricia Sutanto menekankan bahwa daya saing dan ketersediaan pasokan lokal yang kuat akan secara signifikan menekan praktik thrifting. Ini menjadi langkah krusial dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri dalam negeri.
Menurut AGTI, potensi industri lokal sebenarnya besar, namun belum merata dalam pemenuhan standar. Tantangan utama meliputi aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh banyak pabrik. Kondisi ini menghambat kemampuan mereka bersaing di pasar global.
Tantangan dan Potensi Industri Tekstil Lokal
Anne Patricia Sutanto menyoroti bahwa kemampuan industri lokal pada dasarnya ada, namun belum merata distribusinya. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah pemenuhan standar Environmental, Social, and Governance (ESG). Standar ini mencakup aspek lingkungan, sosial, dan penggunaan energi ramah lingkungan, yang banyak pabrik lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi persyaratan ketat tersebut.
Pemenuhan standar ESG menjadi krusial agar produk dalam negeri dapat diterima oleh merek internasional. Anne Patricia Sutanto menyatakan, “Jika standar lingkungan, perizinan, upah minimum, hingga penggunaan energi non-pool bisa dipenuhi, produk dalam negeri sebenarnya berpeluang besar diterima oleh merek internasional.” Hal ini akan membuka pintu pasar global yang lebih luas bagi industri tekstil Indonesia, sekaligus mendukung upaya mengurangi thrifting.
Meskipun kompetitif, kapasitas produksi industri lokal masih terbatas dan kecepatannya belum optimal. Bahan kain untuk pesanan merek global seringkali masih harus diimpor. Ini terjadi karena sebagian pabrik lokal belum konsisten dalam menghasilkan kain berkualitas sesuai standar global, terutama untuk segmen performance fabric dan sustainable textile.
Ketersediaan Bahan Baku dan Kebutuhan Impor
Kebutuhan akan busana muslim dan kerudung sebagian besar sudah dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Ini menunjukkan kekuatan sektor tertentu dalam industri tekstil lokal yang memiliki potensi besar. Namun, untuk jenis kain yang memerlukan teknologi finishing khusus atau karakter handfeel tertentu, impor masih menjadi keharusan. Tidak semua pabrik lokal memiliki fasilitas produksi yang memadai untuk spesifikasi tersebut.
Secara kapasitas, sebenarnya industri lokal mampu memproduksi, tetapi untuk spesifikasi tertentu masih harus mengandalkan impor. Ketergantungan ini menjadi salah satu celah yang perlu diatasi untuk sepenuhnya menguatkan industri. Penguatan ini penting agar produk thrifting tidak lagi menjadi pilihan utama konsumen, melainkan produk lokal berkualitas.
Penguatan industri lokal juga harus dibarengi dengan penegakan regulasi yang konsisten. Perubahan perilaku pasar juga diperlukan untuk mendukung produk dalam negeri. Anne Patricia Sutanto menegaskan, “Tetapi tetap dibutuhkan kepastian regulasi,” sebagai fondasi penting agar upaya menekan thrifting dapat berjalan efektif.
Penolakan Thrifting dan Dampak Ekonomi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting. Penolakan ini tetap berlaku meskipun para pedagang bersedia membayar pajak. Sikap tegas pemerintah ini bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal yang merugikan industri lokal.
Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, pengusaha domestik tidak akan merasakan manfaat keekonomian. Hal ini akan merugikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri lokal secara signifikan. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk menguatkan industri dalam negeri menjadi sangat relevan dan mendesak.
Kebijakan ini sejalan dengan pandangan AGTI mengenai pentingnya penguatan industri lokal. Dengan demikian, ekosistem ekonomi dapat berputar di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Penguatan ini merupakan investasi jangka panjang bagi kemandirian ekonomi.
Sumber: AntaraNews