Niat Tulus Mengabdi, Nyawa Melayang: Kisah Tragis Prada Lucky di NTT
Setelah resmi menjadi anggota TNI, Prada Lucky segera ditugaskan ke Batalion Pembangunan 843.
Chepril Saputra Namo, yang lebih dikenal sebagai Prada Lucky, meninggal dunia dalam keadaan tragis diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di barak militer.
Kepergian Prada Lucky menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarganya dan menjadi perhatian publik. Paman korban, Rafael Davids, menyampaikan bahwa keponakannya baru bergabung dengan TNI selama dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, Prada Lucky langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843, di mana ia dan rekan-rekannya memiliki misi mulia untuk berkontribusi dalam pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tugas dari Batalyon Infanteri (Yonif) 843/Teritorial Pembangunan (TP) 843/Patriot Yudha Vikasa (PYV) adalah untuk memperkuat kesiapsiagaan pertahanan di wilayah yang dianggap strategis serta berfungsi sebagai satuan teritorial yang bersifat humanis dalam pembangunan melalui pendekatan pembinaan teritorial.
Selain itu, satuan ini juga berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat, seperti membersihkan fasilitas umum demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Batalion tersebut baru saja mendarat di wilayah tersebut sekitar satu bulan lalu untuk membantu pembangunan masyarakat di NTT.
Rafael juga menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu, Lucky sempat pulang ke Kupang untuk merayakan syukuran bersama keluarga dan teman-temannya, dan pada tanggal 5 Juni, ia kembali ke kompi.
Rafael menambahkan bahwa Prada Lucky adalah sosok yang baik hati. Meskipun ia dikenal pendiam, ia tidak pernah menunjukkan sikap angkuh.
"Dia tidak sombong dan sangat baik," kenangnya.
Menurut Rafael, Lucky adalah anak kedua dari empat bersaudara, yang memiliki seorang kakak perempuan dan dua adik laki-laki yang masih kecil.
Kondisi Prada Lucky sebelum meninggal dunia
Sersan Mayor Christian Namo menjelaskan keadaan putranya sebelum meninggal dunia. Menurutnya, tubuh Prada Lucky dipenuhi dengan berbagai luka, termasuk luka lebam dan sayatan.
Di samping itu, terdapat juga luka yang tampak seperti bekas sulutan api rokok. Bahkan, di bagian punggung korban terdapat banyak bekas hantaman dari benda keras, sedangkan di lengan dan kakinya terlihat luka bakar yang menyerupai sundutan rokok.
Sersan Mayor Christian Namo berpendapat bahwa putranya kemungkinan besar meninggal akibat ginjal yang pecah dan paru-paru yang bocor. "Dianiaya senior," ungkapnya.
Empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky telah ditahan
Empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyiksaan yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky Namo (23) dilaporkan telah ditahan.
Prada Lucky adalah seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Teritorial Pembangunan (TP) 834 di Wakanga Mere Nagekeo, NTT. Komandan Brigif Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf. Agus Ariyanto, belum dapat mengonfirmasi kabar tersebut.
Dia hanya menyatakan bahwa sejumlah anggota TNI sedang diperiksa terkait dengan kematian Prada Lucky.
"Untuk jumlahnya dalam tahapan pemeriksaan, sehingga belum bisa saya menyampaikannya, seluruhnya masih dalam proses," ujarnya pada Jumat (8/8).
Dia juga menjelaskan bahwa prajurit TNI tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Denpom Ende.
"Sementara seperti itu," katanya singkat.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf. Candra, menegaskan bahwa prajurit yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo (23), sedang dalam proses pemeriksaan.
"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," kata Candra saat dihubungi oleh Liputan6.com pada Kamis (7/8).
Candra tidak merinci jumlah personel yang sedang diperiksa dalam insiden tragis ini. TNI berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang terbukti bersalah.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," jelasnya.