Mengejutkan! Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Unsur Babi, ini Daftarnya
Selain melakukan penelusuran data, pihak LPPOM MUI juga melaksanakan uji laboratorium terhadap produk-produk yang disebutkan.
Bulan lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan hasil temuan 11 batch dari sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi, yang juga dikenal sebagai porcine. Dari sembilan produk yang diuji, sembilan batch berasal dari tujuh produk yang sudah memiliki sertifikat halal, sedangkan dua batch lainnya berasal dari produk yang tidak memiliki sertifikat halal, seperti dilaporkan oleh kanal Bisnis Liputan6.com.
Bagaimana mungkin produk yang mengandung unsur babi dapat lolos dari proses sertifikasi halal? Dalam rilis yang diterbitkan oleh Lifestyle Liputan6.com pada Sabtu, 3 Mei 2025, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjelaskan hasil penelusuran mereka melalui rekaman audit, pendalaman dengan auditor, serta dokumen pemeriksaan hasil pengujian laboratorium. Mereka menyatakan bahwa:
- Audit telah dilakukan secara menyeluruh mengikuti Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
- Pengujian laboratorium terhadap produk yang diaudit LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratorium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi.
- Data ini menjadi dasar bagi Komisi Fatwa MUI untuk menetapkan fatwa kehalalan produk, dan BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan keputusan tersebut.
Selain melakukan penelusuran data, pihak LPPOM MUI juga melaksanakan uji laboratorium terhadap produk-produk yang disebutkan.
"Kami tidak berhasil menemukan semua produk dengan nomor batch yang sama seperti yang diumumkan oleh BPJPH di pasaran, karena produk tersebut telah ditarik dari peredaran," jelas mereka.
"Kami melakukan pengambilan sampel di pasaran dan segera melanjutkan proses pengujian. Pengujian dilakukan dengan berbagai metode di dua laboratorium terakreditasi, salah satunya menggunakan metode real-time PCR SNI 9278:2024 yang direkomendasikan oleh BPJPH sebagai metode analisis untuk identifikasi porcine," tambah LPPOM MUI.
Menurut LPPOM hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan perbedaan dibandingkan dengan produk sejenis dari batch yang berbeda yang telah dirilis oleh BPJPH.
"Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengetahui penyebab terdeteksinya kontaminasi babi, sehingga semua pihak terkait dapat mengambil langkah korektif dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan," ungkap mereka.
"Kami mengapresiasi tindakan yang diambil oleh BPJPH dalam memberikan perlindungan kepada konsumen Muslim di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan fungsi pengawasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Jaminan kehalalan produk tidak hanya berhenti pada saat produk atau jasa mendapatkan sertifikat halal, tetapi juga bagaimana kehalalan produk dapat dipertahankan secara berkelanjutan," tambah mereka.
PPOM tidak bekerja sendiri, melainkan mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan semua pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan penerapan jaminan produk halal.
"Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat dan sepenuhnya mendukung upaya untuk meningkatkan sistem pengawasan setelah sertifikasi halal. Oleh karena itu, kami selalu berusaha menjadi mitra aktif dalam memperkuat sistem ini," kata mereka.
Buka Ruang untuk Dialog dan Pengaduan
LPPOM MUI membuka ruang dialog dan pelaporan terhadap produk mencurigakan melalui Call Center 14056 dan WhatsApp 0811-1148-696. LPPOM MUI akan berkoordinasi dengan BPJPH selaku lembaga pengawasan untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
Dalam pernyataan tersebut, mereka menegaskan pentingnya kehalalan sebagai amanah besar bagi umat Islam. Oleh karena itu, LPPOM berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga melindungi dan memberikan ketenangan hati bagi umat. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemeriksaan LPH LPPOM selama 36 tahun.
Pihak LPPOM menjanjikan bahwa proses sertifikasi halal merupakan sistem yang teruji, kompleks, dan berlapis untuk memastikan hasil pemeriksaan yang berkualitas. Penemuan produk-produk mencurigakan ini tidak hanya berdampak pada pasar di Indonesia, tetapi juga di Malaysia. Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) memberikan respons terhadap penemuan unsur babi dalam sembilan produk asal Indonesia, beberapa di antaranya telah bersertifikat halal. JAKIM menyerukan agar makanan olahan yang terkait dengan produk-produk tersebut segera ditarik dari rak toko-toko di Malaysia.
Produk yang Ditemukan Mengandung Bahan dari Babi
Menurut laporan dari Malay Mail pada Rabu, 23 April 2025, JAKIM mengumumkan bahwa sebagai tindakan pencegahan awal, JAKIM segera memulai pemantauan bersama Dewan Agama Islam Negara Malaysia (MAIN) dan Departemen Islam Negara Malaysia (JAIN) untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap produk yang bersangkutan jika ditemukan di pasar Malaysia. Importir yang terlibat diminta untuk memberikan informasi kepada JAKIM dan menarik produk tersebut dari pasar di Malaysia. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen Muslim dan memastikan bahwa hanya produk yang benar-benar halal yang tersedia. Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datuk Armizan Mohd Ali, juga mendukung inisiatif ini.
"Kami telah berdiskusi dengan JAKIM untuk memastikan produk-produk ini dapat segera ditarik dari pasar kamil," kata Datuk Armizan seperti dilaporkan oleh The Star.
"Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan JAKIM dan lembaga-lembaga keagamaan negara bagian untuk menarik produk-produk ini, jika ada di pasar."
Produk-produk yang telah diidentifikasi mengandung unsur babi (porcine) oleh BPOM dan BPJPH mencakup berbagai jenis makanan manis yang berasal dari beberapa negara. Berikut adalah daftar produk yang dimaksud:
- Corncihe Fluffy Jelly Marshmallow asal Filipina
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy asal Filipina
- ChompChomp Car Mallow asal China
- ChompChomp Flower Mallow asal China
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung asal China
- Hakiki Gelatin asal Surabaya
- Larbee -- TYL Marshmallow isi Selai Vanilla asal China
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk asal China
- Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat asal China
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010611/original/008778900_1731919949-WhatsApp_Image_2024-11-10_at_12.34.20.jpeg)