Heboh Marshmallow Mengandung Babi, DPR: Masuk Kategori Penipuan, Langgar Aturan!
Wakil Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay menyebut kasus marshmallow mengandung babi sudah masuk kategori penipuan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan bahwa sembilan produk pangan olahan terdeteksi mengandung unsur babi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay menyebut, hal ini sudah masuk kategori penipuan lantaran ada sejumlah produk yang bersertifikat halal. Pasalnya, dari kesembilan produk itu 7 di antaranya telah bersertifikat halal, sedangkan 2 lagi tidak bersertifikat.
"Kalau yang sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan. Sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (23/4).
"Sementara yang dua produk lainnya semestinya tidak boleh diedarkan. Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia," sambungnya.
Saleh mengapresiasi BPOM dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang menemukan 9 jenis pangan olahan mengandung unsur babi. Menurutnya, temuan ini tentu sangat mengejutkan di tengah pengawasan ketat yang dilakukan.
Dia mendorong pemerintah untuk segera menarik kesembilan produk tersebut lantaran produk dalam bentuk marshmallow sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak.
"Efeknya tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat," ujar Saleh.
Pemerintah Ambil Tindakan Tegas
Selain itu, Saleh mendorong pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para produsennya. Sebab, hal ini jelas-jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen.
"Sanksi yang tegas diharapkan dapat menciptakan efek jera. Dengan begitu, ke depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini," pungkasnya.
Daftar Marshmallow Mengandung Babi
Sebelumnya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan bahwa dari sembilan produk tersebut, terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang sudah memiliki sertifikat halal, serta dua batch dari dua produk yang belum mendapatkan sertifikat halal. "
Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal," jelas Ahmad kepada media.
Daftar Produk yang Teridentifikasi Mengandung bahan dari Babi:
Berikut adalah daftar produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi:
• Corniche Fluffy Jelly Marshmallow dengan berbagai rasa seperti Leci, Jeruk, Stroberi, dan Anggur.
• Corniche Marshmallow Rasa Apel yang berbentuk Teddy.
• ChompChomp Car Mallow yang memiliki bentuk mobil.
• ChompChomp Flower Mallow yang berbentuk bunga.
• ChompChomp Marshmallow yang berbentuk tabung.
• Hakiki Gelatin yang berfungsi sebagai bahan tambahan pangan untuk pembentuk gel.
• Larbee - TYL Marshmallow yang diisi dengan selai vanila.
• AAA Marshmallow dengan rasa jeruk.
• SWEETME Marshmallow rasa cokelat.