Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Sidang Perdana Ardito Wijaya: Didakwa Suap dan Gratifikasi Miliaran, Ungkap Kode Brimob

{{caption}}
Bareskrim Polri Ungkap Peran Istri dan Anak Ko Erwin di Kasus TPPU Narkoba

{{caption}}
Connie Bakrie: Kedaulatan Udara Prinsip Fundamental yang Tak Dapat Ditawar

{{caption}}
Menteri PPPA Akui Keselamatan Seluruh Masyarakat Prioritas Nomor Satu

{{caption}}
Kepulangan Sang Penjaga Perdamaian: Tangis Histeris Sambut Jenazah Praka Rico Pramudia

{{caption}}
Pria di Lampung Tengah Habisi Nyawa Abang Ipar, Motifnya Bikin Miris

Topik Terkait
{{caption}}
Survei Ungkap Kepuasan Publik terhadap Prabowo 79,9 Persen, Dipengaruhi Kinerja Kejaksaan Berantas Korupsi

Menurut Burhanuddin, saat ini Kejaksaan Agung berada di peringkat teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

{{caption}}
Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Indikator Politik, Lampaui KPK-Polri

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 77 persen.

{{caption}}
Analisis Penyebab Kepercayaan Publik Terhadap Kejagung Tinggi

Survei nasional yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan, setidaknya 76 persen publik memercayai Kejaksaan.

{{caption}}
Survei LSI Sebut Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, Polisi Urutan Terbawah

LSI menggelar survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.

{{caption}}
DPR Puji Kejagung Usai Dinilai Paling Dipercaya Publik dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam survei tersebut, Kejagung memperoleh angka kepercayaan sebesar 73 persen.

{{caption}}
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).

{{caption}}
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

{{caption}}
Penyebab Kepercayaan Publik Lebih Tinggi ke Kejagung Ketimbang KPK

Kejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya menurut Survei Indikator Politik Indonesia.

{{caption}}
Survei Indikator: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, KPK Terendah

Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan persentase 69%. Disusul Polri 67%, pengadilan 66%, MK 64%, dan KPK 61%.

{{caption}}
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit

Kinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.

{{caption}}
Kejati NTB Persilakan Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Melapor ke Pusat

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mempersilakan tiga terdakwa kasus gratifikasi DPRD NTB untuk melapor ke berbagai lembaga pusat, menegaskan proses hukum tetap berjalan dan akan dibuktikan di persidangan.

{{caption}}
Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Kena Sanksi Berat di 2025

Dari total 72 pegawai, sebanyak 20 orang telah diberhentikan secara tidak hormat.

{{caption}}
Jaksa Agung Minta Tambahan Anggaran Rp7,4 Triliun untuk Tahun 2026, Ada Potensi Operasional Lumpuh Jika Tak Ditambah

Burhanuddin mengaku keterbatasan anggaran tersebut sangat mengkhawatirkan.

{{caption}}
KPK Panggil Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman dalam Kasus Suap Ade Kuswara

KPK Panggil Eddy Sumarman, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang, yang bermula dari OTT KPK pada Desember 2025.

{{caption}}
Mutasi Kejaksaan Agung: 43 Kepala Kejaksaan Negeri Berganti Posisi

Kejaksaan Agung menggelar mutasi besar-besaran dengan mengganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia, bertujuan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan penegakan hukum.

{{caption}}
Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, 43 Kepala Kejari Diganti Ini Daftar Lengkapnya

Tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.