Kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi menjadi faktor utama yang meningkatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang kini mencapai 79,9 persen. Temuan ini didasarkan pada survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan bahwa kinerja progresif Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum dan pemulihan aset korupsi berperan penting dalam menciptakan persepsi positif masyarakat terhadap kepemimpinan nasional.
Burhanuddin Muhtadi, pendiri sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, menjelaskan bahwa ada hubungan yang kuat antara tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, khususnya Kejaksaan, dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden. Menurutnya, saat ini Kejaksaan Agung menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik.
Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung mencapai 80 persen, melampaui Mahkamah Konstitusi (75,1 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (71,8 persen), dan Polri (65,5 persen). Ia menambahkan bahwa angka ini merupakan yang tertinggi dalam dua tahun terakhir dan sebanding dengan capaian pada pertengahan 2024.
"Ini angka tertinggi dalam dua tahun terakhir. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat kuat," ujar Burhanuddin.
Kepercayaan yang tinggi ini, menurutnya, berdampak langsung pada penilaian publik mengenai kondisi pemberantasan korupsi di tingkat nasional. Survei mencatat bahwa sebanyak 48,7 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini berada dalam kategori baik atau sangat baik.
"Tren ini menunjukkan grafik yang stabil dan cenderung menguat dibandingkan periode survei sebelumnya," ungkap Burhanuddin saat memaparkan hasil survei berjudul Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara secara virtual pada Minggu (8/2/2026).
Salah satu faktor yang memperkuat dukungan publik adalah langkah transparan Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara. Aksi Kejaksaan Agung yang menampilkan pengembalian aset hasil penindakan korupsi senilai Rp6,6 triliun kepada negara melalui Presiden mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Advertisement
Masyarakat Puas dengan Pemberantasan Korupsi
Sebanyak 50,2 persen responden menyatakan bahwa mereka mengetahui tentang aksi pengembalian aset. Dari kelompok yang menyadari hal ini, mayoritas, yaitu 70,7 persen, terdiri dari 62,6 persen yang setuju dan 8,1 persen yang sangat setuju, memberikan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh Kejaksaan.
"Ada kaitan erat antara mereka yang puas dengan kinerja Presiden dengan mereka yang puas terhadap kinerja pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan," ungkap Burhanuddin.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara konkret dan transparan merupakan faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini mencapai angka 79,9 persen.