Kemenaker

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
FOTO: Menaker Terbirtkan SE Baru, Perusahaan Dilarang Batasi Usia dan Hapus Syarat Good Looking Bagi Pelamar Kerja

Aturan ini menekankan pentingnya kesetaraan kesempatan kerja bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

{{caption}}
Deretan 13 Kendaraan Milik Tersangka Korupsi di Kemenaker Dipindah KPK

13 unit kendaraan tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi kepengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

{{caption}}
Aturan Baru Kemnaker: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja

Penerbitan ini merupakan upaya dari tindaklanjut banyaknya pemberi kerja yang menahan ijazah pekerja.

{{caption}}
KPK Geledah Kantor Kemenaker

Penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

{{caption}}
Teken MoU dengan Kemnaker, Menhut: Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan

Raja Juli Antoni yakin banyak hal yang bisa kerjakan bersama, salah satunya yang sudah dibicarakan ada potensi perhutanan sosial karena lahan tersedia.

{{caption}}
Aturan Baru: Pegawai Non-ASN Bekerja di Penyelenggara Negara Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Permenaker ini juga mengatur syarat pemberian manfaat program JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai upaya mitigasi terjadinya fraud.

{{caption}}
Alasan di Balik Terbitnya Aturan Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

Hal ini, diharapkan para korban PHK bisa segera bangkit dan kembali bekerja dengan keahlian baru dan melakukan pekerjaan barunya dengan baik.

{{caption}}
Tren #KaburAjaDulu: Kenapa Anak Muda Ingin Pergi dari Indonesia?

Banyak individu merasa masa depan mereka di Indonesia tidak jelas, sehingga mereka terdorong untuk mencari peluang di luar negeri.

{{caption}}
Wamenker Immanuel: Saya Difitnah Minta 20 Persen Saham Sritex

Dia menegaskan isu tersebut adalah fitnah yang sama sekali tidak berdasar dan telah dia konfirmasi langsung kepada jajaran direksi.

{{caption}}
Ada Pelatihan Kewirausahaan Gratis dari Pemerintah, Pengusaha UMKM Silakan Hadir

Tak main-main, target peserta yang akan mengikuti program ini diperkirakan mencapai 5.000 hingga 10.000 orang.