Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Diskusi dengan PM Australia Via Telepon, Pastikan Kerja Sama Tetap Kuat di Tengah Dinamika Global

{{caption}}
Erick Thohir Temui Prabowo, Lapor Rencana Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

{{caption}}
Hasil Persis vs Bhayangkara FC: Comeback, Laskar Sambernyawa Tinggalkan Zona Merah

{{caption}}
Bocoran Dokumen soal Pesawat Militer AS Bebas Melintas di RI, Menlu Angkat Suara

{{caption}}
Detik-Detik Pelajar di Medan Panik Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

{{caption}}
Terungkap Zarof Ricar Punya Perusahaan Bayangan, Ini Fungsinya

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

{{caption}}
FOTO: Reaksi Wajah Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Menyimak Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir pada sidang putusan tersebut.

{{caption}}
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

{{caption}}
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

{{caption}}
Margarito Sebut Pendaftaran Gibran Sah: Sudah Kalah Baru Ribut

Margarito Sebut Pendaftaran Gibran Sah: Sudah Kalah Baru Ribut

{{caption}}
Kubu Ganjar Tanya ke Ahli Prabowo: Apakah Gibran Lebih Pantas dari Yusril untuk Jadi Wapres?

Kubu Ganjar-Mahfud membandingkan antara Yusril Ihza Mahendra dan Gibran Rakabuming Raka.

{{caption}}
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014

Yusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

{{caption}}
Yusril Sindir Mahfud MD: Narasi dan Petitum Sengketa Pilpres Bertolak Belakang

Yusril menyebut narasi Mahfud MD dengan isi petitum gugatan Pilpres 2024 tidak sejalan.

{{caption}}
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin

{{caption}}
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.

{{caption}}
FOTO: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran

Tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK memerintahkan KPU mengulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.

{{caption}}
TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Hashim: Ada Pak Yusril

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
RUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Masa Pemerintahan Prabowo

Pemerintah menargetkan revisi UU Pemilu rampung dalam 2,5 tahun masa pemerintahan untuk memberi waktu persiapan Pemilu 2029.

{{caption}}
Menko Yusril: Kualitas Penegakan Hukum Sangat Ditentukan Bagaimana Polri Menjalankan Fungsi

Menurut dia, Polri memiliki posisi kunci dalam sistem peradilan pidana sebagai pintu masuk utama proses penegakan hukum.

{{caption}}
Menko Yusril Tekankan Keadilan Restoratif di WCPP 2026, Solusi Atasi Overkapasitas Lapas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya prinsip Keadilan Restoratif dalam Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) 2026 di Bali, menawarkan solusi cerdas di tengah tantangan ov

{{caption}}
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.

{{caption}}
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra: Negara Hukum Sejati Diukur dari Dampak Positif bagi Rakyat

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara hukum sejati harus diukur dari seberapa besar dampaknya dalam menghadirkan ketertiban dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya tumpukan aturan.

{{caption}}
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

{{caption}}
Muhaimin Yakin Tak Ada Maksud Lain di Balik Kelakar Prabowo: PKB Diawasi Hanya Candaan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menanggapi santai kelakar Presiden Prabowo Subianto tentang 'PKB harus diawasi', menegaskan tidak ada maksud lain di balik candaan tersebut.

{{caption}}
Fakta Unik: Dasco Apresiasi Dukungan Projo Prabowo-Gibran yang Sudah Ada Sejak Awal

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi Dukungan Projo Prabowo-Gibran yang telah terjalin sejak awal. Apa makna di balik komitmen kuat ini?

{{caption}}
VIDEO: Cerita SBY Tak Cawe-Cawe Pilpres 2014 sampai Colek BIN, Sempat Undang Prabowo & Jokowi

SBY meminta Prabowo dan Jokowi untuk mengendalikan pendukungnya kala itu.

{{caption}}
229 Orang Adhoc KPU-Bawaslu Meninggal Dunia saat Pileg dan Pilpres 2024

Menurut Bima, angka tersebut jauh lebih rendah dibanding Pileg dan Pilpres 2019 silam.

{{caption}}
Seruan Rizieq Shihab di Reuni 212: Pilpres Pilkada Sudah Selesai, Jangan Mau Dipecah Belah!

Tokoh FPI ini kaget ada ulama yang dikafir-kafirkan ketika ada perbedaan politik. Dia menegaskan, bahwa harus menghormati ijtihad politik orang lain.

{{caption}}
Babak Belur PDIP di Kandang Banteng

Calon dari PDIP, Andika Perkasa - Hendrar Prihadi hanya mencapai suara sebanyak 41,76%.