Sorot
{{caption}}
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Eks Gubernur BI-Ekonom

{{caption}}
Belajar dari Krisis 2008, Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Gejolak Global

{{caption}}
Jang Dong Ju Minta Maaf dan Jelaskan soal Video Melukai Diri Sendiri, Lalu Tutup Akun

{{caption}}
Hasil Dewa United vs Bali United: Serdadu Tridatu Pupus Harapan Banten Warriors

{{caption}}
Mati Lampu Serentak, Sumatra Blackout

{{caption}}
Cerita Lansia di Jepara Jalani Hidup di Rumah 3x5 Meter Bersama 8 Anak

Topik Terkait
{{caption}}
Putusan MK Tutup Peluang Kaesang Maju Pilkada Jateng, PDIP Singgung Kematangan Seorang Pemimpin

Peluang Kaesang maju Pilkada tertutup lantaran usia anak bungsu Presiden Jokowi itu kurang memenuhi syarat 30 tahun tahun saat penetapan sesuai keputusan MK.

{{caption}}
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Terganjal Maju Pilgub

Sebab, pasal ketentuan syarat usia calon kepala daerah tersebut dinilai sudah terang-benderang maknanya.

{{caption}}
Kaleidoskop 2023: Rusaknya Marwah Konstitusi dan Pencopotan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Peristiwa hukum di tahun 2023 yang sempat membuat geger Tanah Air adalah putusan MK terkait batas usia minimal capres cawapres.

{{caption}}
Mahasiswa Gugat Lagi Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Gugatan Saiful Salim diregistrasi sebagai perkara nomor 160/PUU-XXI/2023 dan disidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, pada Selasa (19/12).

{{caption}}
Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres

Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik berat. Dia dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.

{{caption}}
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

{{caption}}
VIDEO: Pembelaan Ketua Hakim MK Anwar Usman, Banjir Kritik Putusan Loloskan Gibran

Ketua MK Anwar Usmar juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam putusan yang membuat Gibran bisa maju menjadi cawapres pendamping Prabowo

{{caption}}
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten

Sahabat Ganjar menghormati putusan MK tersebut dan mengakui bahwa putusan tersebut bersifat binding (mengikat) dan final.

{{caption}}
Jadi Sorotan Usai Putuskan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Anwar Usman Punya Kekayaan Rp33 M

Ketua MK Anwar Usman jadi sorotan usai memutuskan usia capres dan cawapres.

{{caption}}
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

{{caption}}
Oce Madril: MK Melanggar UUD 1945 Jika Ubah Aturan Batas Usia Capres dan Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan gugatan aturan batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023 mendatang.

{{caption}}
Ma'ruf Amin soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Serahkan ke MK

Ma'ruf Amin menyerahkan putusan gugatan tersebut kepada MK.

{{caption}}
MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, PKS Minta Pemerintah Jelaskan Kesiapan Infrastruktur di IKN

Keputusan MK sangat relevan karena Jakarta masih memiliki peran penting sebagai ibu kota negara.

{{caption}}
MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota, PDIP Sarankan Wapres Gibran Berkantor di IKN

PDI Perjuangan menyarankan Wapres Gibran berkantor di IKN agar biaya perawatan IKN tidak mubazir. PDI Perjuangan mencontohkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

{{caption}}
Jakarta Ibu Kota Sah RI Hingga Keppres IKN Diterbitkan, Ini Penjelasan Pakar

Pakar hukum tata negara menegaskan Jakarta Ibu Kota Sah Republik Indonesia sampai Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke IKN diterbitkan, memastikan kepastian hukum.

{{caption}}
Keppres IKN Belum Terbit, MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Keppres belum diterbitkan, sementara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 telah terbit dan menghapus status Jakarta sebagai ibu kota negara.

{{caption}}
Hakim MK Minta Pemohon Rapikan Gugatan Uji Materiil UU Perkawinan

Mahkamah Konstitusi meminta pemohon Nico Indra Sakti merapikan gugatan uji materiil UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 karena dinilai kurang jelas dan sulit dipahami, terutama terkait tafsir perikatan dan perjanjian.

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
Sejarah Panjang Pilkada di Indonesia, Dari Sentralistik Hingga Demokrasi Langsung

Berikut ini sejarah awal Pilkada di Indonesia yang mencerminkan transformasi

{{caption}}
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024

Hak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan

{{caption}}
Eep Saefullah Singgung Prabowo Syndrome: Kalah Pemilu, Menolak Kalah Maju Peradilan Bukti Kurang

Kang Eep juga menyampaikan pentingnya bukti kecurangan dan kejahatan pemilu yang kredibel dan kuat.

{{caption}}
Koalisi AMIN Kompak Sabar Tunggu Hasil Pemilu 2024, Tak Mau Buru-Buru

Sahroni mengklaim, NasDem, PKB, dan PKS masih solid di Koalisi AMIN.

{{caption}}
VIDEO: Pengakuan KPU Banyak Kesalahan Data Dapil Pileg DPR 2024

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengakui banyak kesalahan data Dapil di Pileg DPR 2024.

{{caption}}
Kumpulkan Data Dugaan Kecurangan, Cak Imin Optimis AMIN Lolos Putaran Kedua

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan, saat ini pihaknya menemukan banyak fakta kecurangan Pemilu 2024.