Peningkatan Kualitas SDM Denpasar 2026 Jadi Prioritas Utama Pemkot Denpasar
Pemkot Denpasar menjadikan Peningkatan Kualitas SDM Denpasar 2026 sebagai fokus utama, menggabungkan kompetensi digital dengan nilai budaya lokal demi kemajuan kota.
Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama sepanjang tahun 2026. Fokus ini dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2027. Acara penting ini diselenggarakan secara daring dan luring dari Kantor Wali Kota Denpasar pada Jumat (30/1/2026).
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menegaskan bahwa kualitas dan daya saing SDM merupakan fondasi esensial. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Denpasar sebagai kota yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan. FKP ini menjadi wadah strategis untuk menyusun arah pembangunan kota.
Melalui forum tersebut, pemerintah kota membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif. Tujuannya adalah memastikan pembangunan yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan. Setiap masukan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
Fokus Peningkatan Kualitas SDM
Arya Wibawa menjelaskan bahwa SDM unggul tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dan keterampilan adaptif terhadap perkembangan teknologi. SDM juga harus berakar kuat pada nilai-nilai budaya lokal, kearifan tradisional, serta etika sosial. Ini menjadi jati diri Kota Denpasar yang khas dan membedakan.
Peningkatan kualitas SDM ini mencakup aspek teknis dan non-teknis. Keterampilan digital menjadi krusial, namun tidak boleh melupakan identitas budaya. Denpasar berkomitmen menciptakan SDM yang holistik dan berkarakter.
Dengan SDM yang berkualitas, diharapkan Denpasar mampu menghadapi tantangan global. Kota ini juga diharapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.
Transformasi Digital Berbasis Budaya Lokal
Sejalan dengan peningkatan SDM, inovasi pelayanan publik berbasis budaya melalui transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan. Transformasi digital bukan sekadar pemanfaatan teknologi semata. Ini merupakan upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas layanan.
Layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel menjadi tujuan utama. Namun, hal ini tidak boleh meninggalkan nilai-nilai budaya Bali yang adiluhung. Konsep Tri Hita Karana, sebagai landasan harmonisasi, tetap dijunjung tinggi.
Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendorong digitalisasi layanan publik yang humanis dan berbudaya. Inovasi yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada efisiensi. Fokus utamanya adalah kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.
Pendekatan ini memastikan teknologi mendukung kemajuan tanpa mengikis identitas lokal. Digitalisasi menjadi alat untuk memperkuat budaya, bukan menggantikannya. Ini adalah langkah maju yang seimbang.
Peran Forum Konsultasi Publik dalam Pembangunan
Kegiatan FKP ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perbekel/Lurah, hingga seluruh pemangku kepentingan kota. Tema yang diusung adalah “Peningkatan Kualitas Daya Saing SDM Serta Inovasi Pelayanan Publik yang Berbasis Budaya Melalui Transformasi Digital Menuju Denpasar Maju”. Ini menunjukkan cakupan yang luas.
Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana, menjelaskan bahwa FKP merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah memperoleh masukan, pandangan, dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Ini memastikan RKPD Kota Denpasar Tahun 2027 benar-benar mewakili kebutuhan.
Arya Wibawa berharap forum ini membangun kesamaan persepsi dan sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini esensial untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Forum ini menjadi platform partisipatif yang vital. Masyarakat diajak aktif berkontribusi dalam merumuskan kebijakan. Ini mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Sumber: AntaraNews