Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah strategis dengan mengukuhkan pilar-pilar sosial. Pengukuhan ini bertujuan memperkuat jaringan sosial masyarakat dan mengatasi permasalahan sosial yang kompleks. Acara penting tersebut berlangsung di Gedung Sewaka Dharma pada Kamis (28/8).
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menegaskan bahwa sebagai ibu kota provinsi dan pusat pariwisata, perdagangan, serta pendidikan, Denpasar menghadapi berbagai isu sosial. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pilar sosial Denpasar menjadi krusial. Mereka diharapkan menjadi mitra utama pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan.
Pengukuhan ini menandai dimulainya masa bakti pilar-pilar sosial Denpasar untuk periode 2025-2030. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Denpasar dalam melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan kota yang lebih inklusif dan berdaya.
Advertisement
Advertisement
Peran Strategis Pilar Sosial dalam Pembangunan Kota
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menekankan bahwa pilar-pilar sosial dan organisasi kemasyarakatan adalah ujung tombak pemerintah. Mereka berperan penting dalam memperkuat jaringan sosial di tengah masyarakat. Keberadaan mereka sangat vital untuk mendukung program-program kesejahteraan.
Kota Denpasar, dengan dinamika perkotaan yang tinggi, sering dihadapkan pada isu-isu sosial yang beragam. Mulai dari masalah kemiskinan, disabilitas, hingga isu-isu terkait kelompok rentan lainnya. Pilar sosial Denpasar diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam identifikasi dan penanganan masalah ini.
Partisipasi aktif dari pilar-pilar sosial ini mencakup individu maupun organisasi sosial. Mereka menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan menyalurkan aktivitas swadaya. Kolaborasi ini menciptakan sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Pengukuhan dan Harapan untuk Masa Depan
Dalam acara pengukuhan tersebut, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa resmi dikukuhkan sebagai Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar. Bersamanya, enam pengurus organisasi sosial lainnya juga turut dikukuhkan. Organisasi-organisasi ini meliputi Karang Taruna Kota Denpasar, Forum Komunikasi LK3 Kota Denpasar, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat, PWRI Kota Denpasar, dan Perhimpunan Wreda Sejahtera Kota Denpasar.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, menjelaskan bahwa tujuan utama pengukuhan ini adalah menggerakkan dan mendukung pelaksanaan program-program sosial. Dinas Sosial memiliki tekad kuat untuk memperkuat solidaritas. Mereka juga berkomitmen menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan kesejahteraan sosial.
Laxmy berharap pengukuhan ini akan mengoptimalkan peran organisasi sosial dalam mendukung pemerintah. Mereka diharapkan menjadi mitra kerja yang tangguh, inovatif, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mewujudkan Denpasar sebagai kota kreatif berwawasan budaya menuju kesejahteraan bersama. Peran aktif tenaga sosial ini sangat diharapkan.
Advertisement
Advertisement
Menuju Denpasar Inklusif dan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Denpasar melihat pilar-pilar sosial sebagai aset berharga. Mereka adalah kekuatan yang dapat membantu mencapai visi kota inklusif. Kota inklusif berarti setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap hak dan kesempatan.
Kolaborasi antara pemerintah dan pilar sosial Denpasar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Ini termasuk penyediaan bantuan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, permasalahan sosial dapat ditangani secara lebih komprehensif dan efektif.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen bersama untuk membangun Denpasar yang lebih baik. Melalui sinergi ini, diharapkan Denpasar dapat terus berkembang. Kota ini akan menjadi tempat yang nyaman dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews