Pemkab Gunung Mas Raih Anugerah KIP Informatif, Bukti Komitmen Transparansi Publik
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berhasil meraih Anugerah KIP Informatif, menunjukkan dedikasi tinggi dalam keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas layanan berbasis transparansi.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di Kalimantan Tengah baru saja mengukir prestasi gemilang. Mereka berhasil meraih penghargaan prestisius dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori Informatif. Penghargaan ini diberikan pada monitoring dan evaluasi KIP tahun 2025 untuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Capaian membanggakan ini diumumkan di Palangka Raya pada Sabtu lalu. Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari dedikasi tinggi seluruh jajaran Pemkab. Mereka telah bekerja keras menjalani proses penilaian ketat oleh Komisi Informasi Kalteng.
Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian mudah, melainkan bukti nyata komitmen Pemkab Gunung Mas. Mereka berupaya menghadirkan keterbukaan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Ini menunjukkan langkah maju dalam tata kelola pemerintahan yang transparan.
Peningkatan Signifikan dalam Keterbukaan Informasi Publik
Perjalanan Kabupaten Gunung Mas menuju predikat Informatif menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2024, Gumas masih berada pada predikat Menuju Informatif dengan nilai 87,50. Peningkatan ini mencerminkan upaya berkelanjutan Pemkab dalam memperbaiki sistem informasi mereka.
Kini, pada tahun 2025, nilai tersebut melonjak menjadi 90,24, mengantarkan Gumas secara resmi meraih Predikat Informatif. Kenaikan poin ini adalah indikator keberhasilan strategi yang diterapkan. Ini juga menunjukkan respons positif terhadap rekomendasi dari Komisi Informasi Kalteng.
Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menegaskan bahwa Pemkab Gumas tidak akan berpuas diri dengan pencapaian ini. "Tantangan berikutnya adalah mempertahankan predikat ini," ujarnya. Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis transparansi dan digitalisasi akan terus menjadi prioritas utama.
Dengan semangat kolaborasi, Efrensia yakin bahwa Gumas dapat mengungguli kabupaten/kota lainnya di Kalteng. Kerja sama solid antarinstansi dan dukungan masyarakat sangat penting. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan bahkan meningkatkan standar keterbukaan informasi yang telah dicapai.
Apresiasi dan Dorongan untuk Transparansi Berkelanjutan
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, turut memberikan apresiasi tinggi atas capaian Keterbukaan Informasi Publik di provinsi tersebut. Ia menyoroti peningkatan yang semakin baik dari tahun ke tahun. Edy Pratowo menekankan pentingnya semangat KIP.
Menurut Wagub Edy Pratowo, semangat Keterbukaan Informasi Publik harus terus digelorakan. Tujuannya adalah untuk membangun partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini adalah fondasi penting bagi pemerintahan yang akuntabel.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengapresiasi konsistensi Komisi Informasi Kalteng dalam melakukan monitoring dan evaluasi KIP. Hasil penilaian ini berfungsi sebagai sarana introspeksi berharga bagi semua Badan Publik. Dengan demikian, mereka dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Edy Pratowo mendorong semua Badan Publik untuk bersikap terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Selain itu, Wagub juga menganjurkan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih, terbuka, responsif, dan terpercaya.
Sumber: AntaraNews