Kabupaten Magetan menorehkan prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau Komisi Informasi (KI) Award Jawa Timur 2025. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jatim sebagai bentuk apresiasi terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Keberhasilan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses informasi yang mudah dan akuntabel bagi masyarakat.
Malam penganugerahan berlangsung di Bojonegoro pada Sabtu, 29 November 2025, di mana penghargaan diserahkan langsung kepada Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, serta perwakilan pemerintah desa yang berprestasi. Pencapaian ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (Monev) yang ketat, dilaksanakan sejak bulan Juli 2025 oleh Komisi Informasi Jawa Timur. Proses evaluasi tersebut sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi landasan utama dalam penilaian.
Tiga penghargaan yang berhasil dibawa pulang oleh Kabupaten Magetan mencakup kategori Badan Publik Informatif untuk pemerintah kabupaten, serta dua kategori untuk pemerintah desa. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa upaya kolektif dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Magetan telah membuahkan hasil. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara responsif.
Advertisement
Advertisement
Prestasi Gemilang dalam Keterbukaan Informasi Publik
Kabupaten Magetan berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai impresif 96,10 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain itu, dua desa di Magetan juga turut menyumbangkan prestasi membanggakan dalam ajang KI Award Jawa Timur 2025 ini. Desa Wates, Kecamatan Panekan, dianugerahi sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 92,10 untuk Kategori Pemerintah Desa, menunjukkan dedikasi dalam menyediakan informasi yang transparan.
Tidak hanya itu, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, juga mendapatkan pengakuan sebagai Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai 86,76 untuk Kategori Pemerintah Desa. Pencapaian ini menandakan adanya progres positif dan komitmen kuat dari pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah di Magetan untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.
Cahaya Wijaya, Kepala Diskominfo Magetan, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Magetan yang terbuka, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Magetan yang terbuka, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan ini yang terus ditingkatkan,” ujarnya dalam keterangan resminya di Magetan pada Minggu (30/11/2025).
Advertisement
Advertisement
Komitmen Magetan Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Kabupaten Magetan secara konsisten melakukan akselerasi dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di seluruh jajarannya. Diskominfo Magetan berperan sentral dalam memastikan masyarakat dapat mengakses data dan informasi yang disajikan oleh Pemkab Magetan secara mudah. Upaya ini sejalan dengan visi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah penyediaan kanal khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, yaitu melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Melalui kanal ini, setiap pengaduan masyarakat akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera ditindaklanjuti. Ini menunjukkan keseriusan Pemkab Magetan dalam merespons masukan dan keluhan dari warganya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita, menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Akselerasi yang luar biasa dari badan publik dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik ini merupakan kerja semua pihak mulai dari para Komisi Komisioner Informasi, Pimpinan OPD, Kepala Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Desa serta seluruh elemen yang turut bekerja keras dalam memperkuat layanan,” katanya.
Advertisement
Dengan perolehan penghargaan ini, telah menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan beserta jajaran pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Sumber: AntaraNews