Pemprov Kalbar Genjot Peningkatan Layanan Informasi Publik Demi Transparansi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serius menggenjot peningkatan layanan informasi publik melalui bimbingan teknis, demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di era digital.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya. Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) yang ditujukan bagi pejabat struktural dan fungsional di Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar. Kegiatan ini digelar di Pontianak pada Kamis, 15 Mei, sebagai upaya strategis dalam menghadapi dinamika informasi di era digital.
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa bimtek ini krusial untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelatihan ini tidak hanya menyasar internal Dinas Komunikasi dan Informatika, tetapi juga melibatkan petugas pelayanan informasi publik dari berbagai perangkat daerah serta biro di lingkungan Pemprov Kalbar. Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Kalimantan Barat turut serta dalam program peningkatan kapasitas ini.
Inisiatif ini menegaskan bahwa pelayanan informasi publik adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Harisson menekankan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui berbagai program dan kegiatan pemerintah, sehingga pelayanan informasi harus dilakukan secara profesional, cepat, tepat, dan mudah dipahami. Tujuannya adalah memastikan akses informasi yang tidak rumit dan menyulitkan bagi warga.
Profesionalisme dan Transparansi Akses Informasi
Sekretaris Daerah Kalbar Harisson menekankan bahwa pelayanan informasi publik harus dilakukan secara profesional. Ini berarti aparat harus memahami jenis informasi yang wajib disampaikan kepada masyarakat dan mana yang harus dilindungi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Prinsip ini penting untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan kerahasiaan informasi demi kepentingan publik dan negara.
Harisson juga mengingatkan agar proses pelayanan informasi tidak dibuat rumit atau menyulitkan masyarakat yang membutuhkan akses. Ia menyoroti bahwa banyak informasi pemerintah kini sudah tersedia di situs web resmi maupun media sosial perangkat daerah, sehingga akses seharusnya menjadi lebih mudah. Kemudahan akses ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memantau kinerja pemerintah.
Lebih lanjut, keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sekadar kewajiban administratif. Harisson menegaskan bahwa nilai dasar ASN, yaitu berAKHLAK dan berorientasi pelayanan, sejalan dengan prinsip keterbukaan. Dengan demikian, setiap pekerjaan ASN harus dapat diketahui masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
Tantangan Era Digital dan Peran Aktif ASN
Harisson mengakui bahwa tantangan dalam pelayanan informasi publik semakin besar seiring pesatnya perkembangan media sosial dan cepatnya penyebaran opini di ruang digital. Situasi ini menuntut ASN untuk tetap profesional, terbuka, dan sabar dalam menghadapi berbagai dinamika pelayanan publik. Terkadang, prasangka buruk dari masyarakat dapat muncul, dan ASN harus tetap melayani dengan baik meskipun menghadapi kritik atau informasi yang menyebar luas.
Untuk mengatasi hal tersebut, seluruh perangkat daerah diminta lebih aktif dalam memublikasikan program dan pelayanan pemerintah melalui media sosial serta berbagai platform digital lainnya. Publikasi ini diharapkan tidak hanya fokus pada dokumentasi seremonial pejabat, melainkan lebih banyak menampilkan masyarakat sebagai penerima manfaat program. Contohnya, menampilkan nelayan, petani, atau anak sekolah yang merasakan langsung dampak positif dari program pemerintah.
Pendekatan ini bertujuan agar masyarakat dapat melihat secara konkret bahwa program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya. Dengan demikian, informasi yang disampaikan menjadi lebih relevan dan berdampak, serta dapat membangun kepercayaan publik secara lebih efektif.
Capaian dan Target Peningkatan Kualitas
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Christianus Lumano, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan pelayanan informasi publik. Harapannya, kualitas keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalbar, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan semakin meningkat. Selain itu, standar pelayanan informasi publik juga diharapkan menjadi lebih seragam dan lebih baik.
Provinsi Kalimantan Barat telah menunjukkan capaian positif dalam keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2025, Kalbar berhasil masuk peringkat 10 nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi. Lebih membanggakan lagi, Kalbar meraih peringkat tiga nasional untuk indeks keterbukaan informasi publik dengan nilai 74,23.
Capaian ini menjadi motivasi kuat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Lumano berharap pada tahun 2026, capaian ini bisa lebih baik lagi, karena keterbukaan informasi publik bukan hanya soal penilaian, melainkan bagaimana masyarakat benar-benar mendapatkan akses informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.
Sumber: AntaraNews