Pemprov Kalbar Raih 24 Penghargaan Nasional, Bukti Sinergi Pembangunan yang Akuntabel

Pemprov Kalbar raih 24 penghargaan nasional sepanjang 2025. Capaian Penghargaan Pemprov Kalbar ini bukti sinergi kuat dalam tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Kalbar Raih 24 Penghargaan Nasional, Bukti Sinergi Pembangunan yang Akuntabel
Pemprov Kalbar raih 24 penghargaan nasional sepanjang 2025. Capaian Penghargaan Pemprov Kalbar ini bukti sinergi kuat dalam tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menorehkan prestasi gemilang dengan meraih 24 penghargaan tingkat nasional sepanjang tahun 2025. Pencapaian luar biasa ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, di Pontianak. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ria Norsan menyampaikan informasi penting ini saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairungsari DPRD Kalbar. Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar Aloysius dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Harisson, serta para kepala dinas di lingkungan Pemprov Kalbar.

Gubernur menegaskan bahwa seluruh penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja keras bersama. Sinergi ini melibatkan pemerintah daerah, DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta dukungan penuh dari seluruh masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan demi kemajuan Kalimantan Barat.

Pemprov Kalbar berhasil mengukir berbagai prestasi membanggakan di kancah nasional. Salah satu penghargaan signifikan adalah Indeks Pelayanan Publik kategori sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Barat.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga meraih peringkat ketiga nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capaian ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Kalbar juga mendapatkan bintang lima, menjadi yang tertinggi di wilayah Kalimantan.

Penghargaan lain yang tak kalah penting adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pemprov Kalbar juga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif dan meraih peringkat ketiga nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat.

Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi yang kuat. Kerja sama erat antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama pencapaian ini. Dukungan dari perangkat daerah dan aparatur sipil negara juga memegang peranan penting.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya konkret di lapangan. Peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas utama demi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pembangunan infrastruktur terus digenjot untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Penguatan sektor sosial dan ekonomi masyarakat juga menjadi fokus utama Pemprov Kalbar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan taraf hidup warga. Seluruh capaian ini mencerminkan dedikasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Proses ini memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan.

Perencanaan pembangunan daerah juga harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Keselarasan ini penting untuk memastikan pembangunan daerah mendukung agenda prioritas nasional.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat 2025–2029 disusun sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Harmonisasi ini bertujuan untuk mendukung pencapaian agenda prioritas nasional secara efektif. Gubernur Ria Norsan berharap masukan dan rekomendasi dari DPRD dapat semakin memperkuat pelayanan pemerintah daerah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi