Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Menurut Mahfud, ketua KPU sudah dua kali mendapat peringatan keras dari DKPP

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md ikut mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan anggota KPU RI. Sanksi ini berkaitan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


Mahfud menerangkan pascaputusan DKPP itu dirinya memperingatkan kepada KPU RI agar lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan tugasnya. Mahfud menyebut KPU sudah berulangkali melakukan pelanggaran.

"Supaya diingat KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Sudah berkali-kali banyak sekali. Kalau kita beritahu hanya diperbaiki gitu, lalu tidak ada perbaikan berikutnya," kata Mahfud di Tabrak Prof, Senin (5/2).


Mahfud merinci Ketua KPU RI yaitu Hasyim Asy'ari sudah dua kali mendapatkan peringatan keras dari DKPP. Jika melakukan kesalahan lagi, Mahfud menjabarkan Ketua KPU bisa diberhentikan.

Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

"Ini kesalahan yang berikutnya dan saudara Hasyim Asy'ari salahnya sudah dua kali peringatan keras. Kesalahan atau pelanggaran yang berat dilakukan (lagi) oleh Hasyim, kalau terjadi dia harus diberhentikan dari KPU," urai Mahfud.

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai ada pelanggaran lagi ke depannya.


"Oleh sebab itu KPU harus hati-hati dari sekarang," tutup Mahfud.

Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Debat Kedua di KPU: Saya Enggak Siapkan Apa-Apa, Pokoknya Datang
Mahfud Soal Debat Kedua di KPU: Saya Enggak Siapkan Apa-Apa, Pokoknya Datang

Mahfud tidak menyiapkan apapun untuk menghadapi debat kedua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya