Fakta Unik Tukin ASN Banten: Sudah 5 Tahun Tak Naik, Kini Dipertahankan Berbasis Kinerja dan Evaluasi Ketat
Wagub Banten tegaskan tunjangan kinerja (Tukin) ASN Banten dipertahankan namun pencairannya kini berbasis evaluasi dan pencapaian kinerja, setelah 5 tahun tak naik. Bagaimana skema barunya?
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mempertahankan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, pencairan Tukin ASN Banten kini akan sangat bergantung pada pencapaian kinerja individu pegawai serta hasil evaluasi yang ketat. Kebijakan ini disampaikan di Serang pada Rabu (10/9), menandai perubahan signifikan dalam sistem penggajian ASN di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil di tengah sorotan publik mengenai Tukin yang disebut-sebut sudah lima tahun lebih tidak mengalami kenaikan. Padahal, harga kebutuhan pokok dan bahan bakar terus merangkak naik, mempengaruhi daya beli para pegawai. Dimyati menekankan pentingnya Tukin yang sebanding dengan kualitas kerja ASN, bukan sekadar pemberian rutin.
Pemerintah Provinsi Banten berencana membentuk tim khusus untuk menilai kinerja birokrasi dan pengawasan. Hal ini bertujuan memastikan bahwa setiap rupiah Tukin yang dibayarkan benar-benar mencerminkan kontribusi dan produktivitas ASN. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya efisiensi anggaran daerah.
Tukin Berbasis Kinerja: Komitmen Pemprov Banten
Wagub Dimyati menjelaskan, Tukin harus sebanding dengan kualitas kerja ASN. "Kalau tukin sebanding dengan kinerja yang dijalankan, kita dorong. Tapi kalau kinerjanya kurang bagus, ya kita tidak berikan tukin. Satu bulan, dua bulan gitu, tidak harus dipukul rata semua," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa Tukin bukan lagi hak mutlak, melainkan insentif yang harus diperjuangkan melalui performa.
Untuk mengimplementasikan sistem ini, Pemprov Banten akan membentuk tim khusus. Tim ini akan bertugas melakukan penilaian kinerja birokrasi secara mendalam. Pembentukan tim desk penilai kinerja ini diharapkan dapat memastikan objektivitas dan transparansi dalam proses evaluasi, sehingga Tukin ASN Banten benar-benar menjadi alat pendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi, menambahkan bahwa pencairan Tukin akan berbasis indikator kinerja bulanan. Artinya, jika target kerja tidak terpenuhi, maka Tukin yang diterima juga tidak akan penuh. Skema ini mendorong setiap ASN untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sehingga kinerja organisasi secara keseluruhan dapat meningkat.
Efisiensi Anggaran dan Prioritas Pembangunan
Kebijakan penyesuaian Tukin ini juga sejalan dengan langkah Pemprov Banten memangkas Tukin ASN sebesar 2 hingga 5 persen dalam APBD Perubahan 2025. Pemangkasan ini dilakukan sebagai upaya efisiensi belanja pegawai yang sebelumnya membengkak. Pembengkakan terjadi akibat tambahan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang membebani anggaran daerah.
Berdasarkan draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten mencapai Rp2,798 triliun. Angka ini setara dengan sekitar 33–34 persen dari total APBD, melebihi batas maksimal 30 persen yang diatur regulasi. Peningkatan belanja pegawai sebesar Rp123 miliar dibandingkan APBD murni menjadi alasan kuat untuk melakukan efisiensi.
Dana hasil efisiensi anggaran dari pemangkasan Tukin dan pos lain, yang mencapai Rp116 miliar, akan dialihkan untuk program prioritas. Program-program ini mencakup sekolah gratis, perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan Jalan Bang Andra, serta ketahanan pangan. Pengalihan dana ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten untuk mengoptimalkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Dukungan DPRD dan Evaluasi Berkelanjutan
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyambut baik langkah efisiensi Tukin yang dilakukan oleh Pemprov Banten. Ia menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, Fahmi juga menekankan pentingnya melanjutkan evaluasi yang lebih mendalam dalam pembahasan APBD 2026.
Evaluasi berkelanjutan ini diperlukan agar fokus pembangunan daerah dapat lebih diarahkan pada kebutuhan mendesak masyarakat. Dengan demikian, alokasi anggaran tidak hanya efisien, tetapi juga tepat sasaran. DPRD Banten berharap agar kebijakan Tukin ASN Banten dapat terus disempurnakan demi terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Langkah-langkah efisiensi dan penyesuaian Tukin ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Banten. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan ini juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola belanja pegawai secara bijak.
Sumber: AntaraNews