Pemkab Tuban Gelar Uji Kompetensi untuk Evaluasi PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Tuban melalui BKPSDM melakukan uji kompetensi terhadap 693 PPPK paruh waktu. Evaluasi PPPK Tuban ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kompetensi pegawai sesuai regulasi terbaru.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Tuban Gelar Uji Kompetensi untuk Evaluasi PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui BKPSDM melakukan uji kompetensi terhadap 693 PPPK paruh waktu. Evaluasi PPPK Tuban ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kompetensi pegawai sesuai regulasi terbaru. (AntaraNews)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, secara aktif mengevaluasi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sebanyak 693 orang PPPK di lingkup pemerintahan setempat menjalani uji kompetensi yang ketat. Pelaksanaan penting ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 20 hingga 23 April, menandai komitmen Pemkab Tuban terhadap kualitas sumber daya manusia.

Evaluasi PPPK Tuban ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut secara jelas mengamanatkan evaluasi kinerja PPPK harus dilakukan secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan. Langkah ini krusial untuk memastikan setiap aparatur sipil negara memiliki kualifikasi yang relevan dan terus berkembang.

Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini adalah instrumen evaluasi kinerja yang terukur. "Adanya regulasi tersebut, PPPK paruh waktu wajib menjalani evaluasi kinerja secara terukur salah satu instrumennya adalah uji kompetensi ini," katanya. Tujuan utamanya adalah mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai kompetensi para pegawai.

Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari sistem manajemen kinerja PPPK di Kabupaten Tuban. Kebijakan ini selaras dengan visi pemerintah pusat dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif. Setiap PPPK paruh waktu diharapkan dapat menunjukkan kapasitas terbaiknya melalui proses ini.

Fien Roekmini Koesnawangsih menekankan betapa vitalnya regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan evaluasi ini. Regulasi tersebut memastikan bahwa setiap proses penilaian memiliki landasan hukum yang kuat dan tujuan yang jelas. Evaluasi ini juga berfungsi sebagai mekanisme akuntabilitas bagi kinerja pegawai.

Tujuan strategis dari evaluasi PPPK Tuban ini sangat jelas, yaitu untuk memperoleh data kompetensi yang akurat dan objektif. Data tersebut akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan program pengembangan kompetensi. Dengan demikian, Pemkab Tuban dapat memastikan bahwa setiap pegawai memiliki kesempatan untuk meningkatkan keahliannya.

Melalui uji kompetensi ini, Pemkab Tuban berharap dapat mengidentifikasi potensi dan area pengembangan masing-masing PPPK. Hal ini akan mendukung peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh. Kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pun diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan peningkatan kompetensi aparatur.

Pelaksanaan uji kompetensi ini dirancang secara sistematis, membagi seluruh peserta ke dalam beberapa sesi. Penilaian akan berlangsung dari tanggal 20 hingga 23 April, mencakup evaluasi kompetensi teknis administratif. Penilaian ini berfokus pada tugas dan tanggung jawab yang telah diemban selama tiga bulan terakhir sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Aspek objektivitas dan efisiensi menjadi prioritas dalam uji kompetensi ini. Oleh karena itu, metode Computer Assisted Test (CAT) dipilih sebagai instrumen utama. Sistem CAT memastikan hasil yang cepat, tepat, dan bebas dari bias subjektif, memberikan gambaran yang transparan mengenai kemampuan peserta.

Hasil dari sistem CAT tidak berdiri sendiri, melainkan akan diintegrasikan dengan berbagai aspek penilaian kinerja lainnya. Penilaian perilaku kerja, misalnya, akan turut dipertimbangkan untuk mendapatkan profil kompetensi yang holistik. Pendekatan komprehensif ini memastikan bahwa setiap aspek kinerja pegawai dievaluasi secara menyeluruh.

Integrasi data ini memiliki tujuan besar, yakni menjadikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Tuban semakin berbasis data dan terukur. Pemkab Tuban menargetkan tersusunnya peta kompetensi PPPK paruh waktu secara menyeluruh. Peta ini krusial sebagai dasar penyusunan program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan riil organisasi.

Fien Roekmini Koesnawangsih menegaskan komitmen Pemkab Tuban melalui inisiatif ini. "Uji kompetensi ini komitmen Pemkab Tuban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif dan berbasis kompetensi, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. Ini menunjukkan dedikasi dalam menciptakan birokrasi yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi