Sorot
{{caption}}
Survei Puspoll: 6 Program Pemerintah yang Dianggap Penting Rakyat

{{caption}}
Survei: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Prabowo Capai 64,8 Persen

{{caption}}
Modal Hadiah Lomba, Eks Persit Ini Bawa Soya Ayu Masuk Indomaret

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

Topik Terkait
{{caption}}
Tia Rahmania Melawan, Seret Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Telah Langgar Mahkamah Partai

Sementara itu, Tia baru saja dipecat sebagai kader PDIP pada oleh Mahkamah Partai pada bulan September.

{{caption}}
Kubu Tia Rahmania Endus Rekayasa Penunjukan Bonnie Triyana, Lolos DPR Diumumkan Hasto Dahului Mahkamah PDIP

Rekayasa itu terlihat dari pengumuman disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahwa Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih pada Juni 2024.

{{caption}}
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur

Kubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.

{{caption}}
VIDEO: Tia Rahmania Melapor Ke Mabes Polri Usai Dipecat, Puan Pastikan PDIP Siap 'Melawan'

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menanggapi soal rencana pelaporan Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania ke Bareskrim

{{caption}}
Dipecat PDIP karena Diduga Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Tia Rahmania Datangi Bareskrim Polri

Tia merasa sangat kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodir Putusan Mahkamah Partai PDIP yang secara sepihak menuduhnya melakukan penggelembungan suara.

{{caption}}
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum

{{caption}}
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP

Tia Rahmania buka-bukaan usai dipecat dari PDIP dan dibatalkan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

{{caption}}
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron

Dia pun ingin terkait dengan kedatangan Tia dalam acara tersebut bisa ditanyakan kepada KPU.

{{caption}}
Puan Maharani: Pemberhentian Tia Rahmania Sebagai Kader dan Anggota DPR Itu Keputusan Mahkamah Partai

Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.

{{caption}}
PDIP Bakal Hadapi Tia Rahmania Jika Melawan karena Dipecat

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum.

{{caption}}
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara

Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

{{caption}}
KPU Jelaskan Aturan Pergantian Caleg Terpilih Usai Batal Lantik Tia Rahmania Buntut Dipecat PDIP

Tia digantikan Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelahnya di daerah pemilihan atau Dapil Banten I.

{{caption}}
Dari Puncak Kerinci, Mengenang Bung Karno dan Merawat Cinta Indonesia

Gunung Kerinci merupakan gunung tertinggi di Pulau Sumatera sekaligus gunung berapi tertinggi di Indonesia dan Asia Tenggara.

{{caption}}
AHY Sebut Kritik Partai Oposisi Harus Konstruktif, Bukan Memecah Belah Bangsa

Pernyataan tersebut disampaikan AHY menanggapi polemik posisi PDI-P yang belakangan dinilai sejumlah partai koalisi abu-abu.

{{caption}}
Ketua DPP PDIP: Mengapa Partai Lain Begitu Khawatir dengan PDI Perjuangan?

Sistem ketatanegaraan Indonesia memang tidak mengenal oposisi secara formal. Yang ada adalah partai di dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan.

{{caption}}
Golkar Jawab Tudingan Candu Kekuasaan: Kami Dibutuhkan untuk Sukseskan Program Pemerintah

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa partainya tidak selalu berorientasi pada kekuasaan.

{{caption}}
PDIP Sentil Balik Golkar: Kami Tak Pernah Candu Kekuasaan

Deddy menyatakan bahwa PDIP berperan sebagai partai politik yang menjalankan fungsi check and balance di DPR untuk mengawasi pemerintahan.

{{caption}}
Demokrat Soroti Sikap Politik PDI-P: Dalam Politik yang Dibutuhkan Rakyat Adalah Kejelasan, Bukan Abu-Abu

Publik berhak mengetahui secara jelas apakah PDIP memang memilih menjadi bagian dari pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

{{caption}}
KPU Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dapil Khusus IKN untuk Pemilu 2029

Dia mengatakan, KPU akan menyiapkan tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun 2027.

{{caption}}
Seskab Teddy Indra Wijaya Soroti Fenomena Inflasi Pengamat, Tekankan Akurasi Data dan Kepercayaan Publik

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyoroti fenomena "inflasi pengamat" yang dinilai kerap menyajikan analisis tidak faktual, sembari menegaskan tingginya kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo.

{{caption}}
KPU Pasaman Barat Catat 326.910 Pemilih dalam Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat merilis rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026, mencatat 326.910 pemilih. Simak detail lengkap sebaran Data Pemilih Berkelanjutan di Pasaman Barat yang terus diperbarui.

{{caption}}
Bawaslu Pasaman Barat Awasi Ketat Pemutakhiran Data Pemilih 2026 Demi Akurasi

Bawaslu Pasaman Barat intensif mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih 2026 untuk memastikan akurasi dan integritas, menjadi fondasi penting bagi pemilu berkualitas.

{{caption}}
Akademisi UIN Datokarama Palu Usulkan Kodifikasi Regulasi Pemilu untuk Perkuat Demokrasi

Akademisi UIN Datokarama Palu menyerukan kodifikasi regulasi pemilu demi memperkuat demokrasi dan integritas penyelenggara. Usulan ini bertujuan menyatukan norma etik dan memperkuat DKPP, menciptakan pemilu yang lebih berintegritas.

{{caption}}
Bamsoet: Usulan KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat Perlu Kajian Mendalam

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menilai usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat menarik secara akademik, namun memerlukan kajian mendalam terkait urgensi dan implikasinya pada desain konstitusi negara.