Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat
Problematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.
cak iminProblematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.
Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap, para peternak unggas meminta agar produksi telur dikembalikan kepada usaha rakyat.
Cak Imin mengatakan, produksi telur dari para peternak unggas terus menurun beberapa tahun terakhir.
- Cak Imin Kritik Pembangunan Tol, TKN Prabowo: Justru Berikan Simpul Baru Pembangunan Ekonomi
- Bertemu Wapres, AHY Dapat Wejangan untuk Berantas Mafia Tanah hingga Estafet Kepemimpinan
- Menteri AHY 'Menggebuk' Mafia Tanah yang Meresahkan, Didampingi Jenderal Polisi
- Cak Imin: Ekonomi Kita Tidak Punya Pijakan Kuat, Pondasinya Selalu Rapuh
- Nurul Ghufron Gugat Albertina ke PTUN, Ketua Dewas KPK: Ngada-Ngada, Tidak Ada Pelanggaran Etik
- Apa yang Didalami KPK dari Indira Chunda Thita Putri SYL? Ini Penjelasan Johanis Tanak
"Saya bertemu para peternak unggas yang memproduksi telur dan terus mengalami kerugian beberapa tahun terakhir, bahkan lima tahun terakhir karena ada dua sebab utama," kata Cak Imin dalam keterangannya usai seperti dikutip Jumat (12/1).
Pada kesempatan itu, Cak Imin memaparkan, penyebab utama adalah harga telur menjadi turun dan harga pangan yang terus menerus meningkat tinggi.
Dia berjanji, jika terpilih pemerintahan ke depan bisa mendengar aspirasi para peternak unggas tersebut. Sebab problematika yang dihadapi kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.
“Integrator itu berfungsi memproduksi telur khusus bibit ayam bukan dijual ke masyarakat dan tugas pemerintah adalah penegakkan hukum agar tidak ada lagi namanya HE - telur untuk ditetaskan itu tidak boleh dijual ke rakyat,” janji Cak Imin.
Cak Imin menjamin, usaha ternak telur harus kembali dikelola oleh rakyat, bukan perusahaan besar. Sesuai pada aturannya dan bila ada pelanggaran akan ada penegakkan hukum.
“Aturan hukumnya jelas, tindak tegas jika ada pelanggaran,” tutupnya.