Bupati Situbondo Tunjuk Fathor Rakhman Jadi Pj Sekda, Ini Alasannya
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo resmi menunjuk Fathor Rakhman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Situbondo untuk mengisi kekosongan jabatan, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo secara resmi menunjuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Pemkab Situbondo, Fathor Rakhman, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Penunjukan penting ini dilakukan di Situbondo, Jawa Timur, pada Selasa (25/11), guna mengisi kekosongan jabatan strategis di pemerintahan daerah. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelaksanaan kebijakan publik.
Kekosongan jabatan Sekda terjadi setelah Wawan Setiawan mengundurkan diri dari posisi tersebut dan memilih menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Bupati Rio menekankan bahwa posisi Sekda sangat vital, terutama dalam perannya sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), sehingga harus segera terisi tanpa penundaan. Kehadiran Pj Sekda diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja birokrasi.
Penunjukan Pj Sekda Fathor Rakhman ini berlaku untuk masa jabatan sementara selama tiga bulan ke depan, dengan harapan ia dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya. Setelah masa tersebut, kinerja Pj Sekda akan dievaluasi secara menyeluruh untuk mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan masa jabatan atau penunjukan definitif.
Alasan dan Harapan Bupati Terhadap Pj Sekda Baru
Bupati Rio menjelaskan bahwa penunjukan Pj Sekda Fathor Rakhman telah melalui berbagai pertimbangan matang dan cermat. Posisi Sekda sangat krusial mengingat banyaknya tugas penting yang harus segera diselesaikan, termasuk perannya sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah. Kehadiran Pj Sekda diharapkan dapat menjaga kesinambungan program pembangunan.
Rio secara spesifik berharap agar Fathor Rakhman mampu "me-makeup" semua kepentingan serta kebijakan yang sedang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten. Ini menunjukkan ekspektasi tinggi terhadap kemampuan Pj Sekda dalam mengelola, menyelaraskan, dan mengimplementasikan berbagai program kerja pemerintah daerah secara efektif dan efisien. Peran ini sangat penting untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, fondasi yang sudah baik yang telah dibangun oleh Sekda sebelumnya diharapkan dapat dilanjutkan dan diperkuat oleh Fathor Rakhman. Sementara itu, aspek-aspek yang dinilai kurang optimal atau memerlukan perbaikan diminta untuk segera ditangani demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Situbondo. Ini adalah amanah besar yang harus diemban.
Proses Penunjukan dan Masa Jabatan Pj Sekda
Penunjukan Fathor Rakhman sebagai Pj Sekda Situbondo merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam mengatasi kekosongan jabatan strategis. Sebelumnya, posisi ini ditinggalkan oleh Wawan Setiawan yang memilih peran lain sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menciptakan kebutuhan mendesak akan pengganti sementara. Proses ini menunjukkan responsifnya Pemkab Situbondo.
Bupati Rio menegaskan bahwa masa jabatan Pj Sekda ini bersifat sementara, yakni tiga bulan, untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan. "Penjabat sekda ini berlaku tiga bulan ke depan, setelah tiga bulan kami evaluasi, kalau kinerjanya bagus diperpanjang," kata Bupati Rio, menggarisbawahi sifat evaluatif dari penunjukan ini.
Setelah penunjukan oleh Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Samsuri, segera menindaklanjuti proses administrasi yang diperlukan. Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai penunjukan Fathor Rakhman akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan resmi dan legalitas penuh.
Samsuri menambahkan bahwa pengiriman SK Bupati kepada Gubernur Jawa Timur dilakukan pada hari yang sama dengan penunjukan. Ini menunjukkan kecepatan dan koordinasi antar instansi dalam memastikan legalitas serta kelancaran proses penunjukan Pj Sekda, agar Fathor Rakhman dapat segera memulai tugasnya tanpa hambatan.
Sumber: AntaraNews