Waspada! BI Ingatkan Risiko Tukar Uang di Jalanan, Imbau Gunakan Layanan Penukaran Uang Resmi BI
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat akan bahaya tukar uang di jalanan dan mengimbau untuk memanfaatkan layanan Penukaran Uang Resmi BI selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peringatan penting kepada seluruh masyarakat. Peringatan ini terkait dengan maraknya jasa penukaran uang di jalanan yang berpotensi merugikan warga. BI secara tegas mengimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penukaran uang di luar layanan resmi memiliki berbagai risiko. Risiko tersebut meliputi keaslian uang yang tidak terjamin, akurasi jumlah yang sulit dipastikan, hingga potensi penipuan yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, BI menekankan pentingnya menggunakan layanan resmi untuk keamanan dan kenyamanan transaksi.
Untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri, BI bersama perbankan telah menyiapkan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Program ini berlangsung dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026, menyediakan layanan penukaran uang tunai yang terjamin keasliannya dan tepat jumlahnya.
Risiko Tukar Uang di Jalanan dan Pentingnya Penukaran Uang Resmi BI
Fenomena jasa penukaran uang di pinggir jalan kerap muncul menjelang hari raya, menawarkan kemudahan namun menyimpan bahaya tersembunyi. Bank Indonesia (BI) mengingatkan bahwa aktivitas ini berisiko tinggi bagi masyarakat. Keaslian uang yang ditukarkan tidak dapat dijamin, sehingga ada kemungkinan menerima uang palsu. Selain itu, jumlah uang yang diberikan bisa saja tidak akurat, bahkan berpotensi menjadi modus penipuan yang merugikan finansial.
Merespons situasi ini, BI terus berupaya meningkatkan dan memperluas layanan penukaran uang tunai resmi. Layanan ini tersedia melalui kas keliling di berbagai lokasi strategis serta di kantor-kantor perbankan. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat mendapatkan uang rupiah yang layak edar, asli, dan sesuai jumlahnya, sehingga terhindar dari praktik ilegal.
Ramdan Denny Prakoso dari BI menegaskan komitmen bank sentral dalam menyediakan layanan terbaik. “Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” kata Ramdan Denny Prakoso dalam jawaban tertulisnya kepada ANTARA.
Program SERAMBI 2026: Ketersediaan Uang Tunai dan Titik Layanan
Dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Bank Indonesia menyelenggarakan Program SERAMBI 2026 yang berlangsung dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026. Melalui program ini, BI telah menyiapkan alokasi uang tunai yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar. Total uang tunai yang disiapkan mencapai Rp185,6 triliun, dengan Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.
Khusus untuk layanan penukaran uang, BI menyiapkan Rp8,6 triliun dengan nominal penukaran sebesar Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran ini tersedia di 2.883 titik di seluruh Indonesia, dengan total 8.755 layanan yang dioperasikan oleh BI dan perbankan. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui berbagai kanal, seperti kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Untuk memudahkan masyarakat, pemesanan penukaran uang dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR di halaman pintar.bi.go.id. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan mereka. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan. Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, “Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang tercermin dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia melalui Aplikasi PINTAR.” Hingga saat ini, lebih dari satu juta penukar telah mendapatkan jadwal penukaran uang melalui aplikasi tersebut.
Edukasi dan Cara Mengenali Keaslian Rupiah
Selain menyediakan layanan penukaran uang resmi, Bank Indonesia juga secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengenali dan merawat uang rupiah. Edukasi ini dilakukan melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, baik secara offline maupun online. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik uang rupiah, sehingga dapat terhindar dari peredaran uang palsu.
Salah satu metode mudah untuk memastikan keaslian uang rupiah kertas adalah dengan menerapkan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. Masyarakat juga dapat menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar untuk verifikasi lebih lanjut. Selain itu, BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik, yang dikenal dengan perilaku “5 Jangan”.
Perilaku “5 Jangan” meliputi jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, uang rupiah akan tetap terjaga kondisinya, memudahkan proses pengenalan keasliannya, dan memperpanjang masa edarnya. BI terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perbankan untuk memastikan distribusi uang rupiah berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Sumber: AntaraNews