Uang Lecek Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut Ini
Uang yang lecek atau lusuh masih dapat ditukarkan di tempat penukaran uang resmi milik Bank Indonesia (BI).
Uang lecek atau lusuh tetap dapat ditukarkan di Bank Indonesia (BI) melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, asalkan tidak rusak. BI menerima penukaran uang dalam berbagai pecahan, termasuk yang kondisinya kurang baik.
"Kami menerima penukaran uang berbagai pecahan maupun tahun emisi sepanjang masih berlaku dan kondisinya tidak rusak," ujar Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina, dalam kutipan dari Antara pada Rabu (11/3).
Dalam siniar yang bertema "Jaga Harga, Jaga Rupiah: Pengendalian Inflasi Jelang HBKN bersama SERAMBI 2026" di Jakarta, Rabu (11/3), Fenty menjelaskan bahwa uang yang akan ditukar tidak perlu dilakban, diselotip, atau distaples. Cukup dikelompokkan sesuai dengan pecahan dan tahun emisinya agar proses penukaran lebih efektif. Selain membawa uang, masyarakat juga diingatkan untuk membawa data diri berupa KTP.
"Tidak bisa diwakilkan, kemudian nanti membawa uang yang jumlahnya pas sesuai akan ditukarkan. Uangnya sudah dirapikan sesuai dengan tahun emisi dan juga pecahannya," tambah dia.
Program "SERAMBI 2026" merupakan inisiatif BI untuk menyediakan layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Idul Fitri 1447 Hijriah. Melalui program ini, BI memastikan ketersediaan uang rupiah yang cukup dan berkualitas. Di wilayah DKI Jakarta, BI menyediakan total Rp52,6 triliun uang kartal yang akan disalurkan melalui perbankan.
Silakan Melakukan Penukaran Uang
Dari total tersebut, sebanyak Rp1,8 triliun dapat ditukarkan melalui 3.191 lokasi layanan penukaran yang ada di DKI Jakarta, bekerja sama dengan 21 bank di kawasan tersebut. Untuk melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar, yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id.
"Setelah berhasil melakukan pemesanan, masyarakat dapat datang ke lokasi sesuai dengan tanggal dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan, dengan membawa identitas diri berupa KTP serta uang rupiah yang akan ditukarkan," ungkap Fenty.