BI Sumsel Siapkan 110 Titik Layanan Penukaran Uang Idul Fitri 2026
Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan siapkan 110 titik layanan penukaran uang jelang Idul Fitri 1447 H, antisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat hingga Rp5,6 triliun.
Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyiapkan 110 titik layanan penukaran uang guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Inisiatif ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang bertujuan memastikan ketersediaan uang layak edar. Program ini juga mendukung kelancaran transaksi ekonomi masyarakat di masa perayaan hari besar keagamaan.
Layanan penukaran uang ini akan dibuka secara bertahap pada beberapa tanggal penting sepanjang Februari dan Maret 2026. Masyarakat dapat mengakses fasilitas ini di berbagai lokasi strategis yang tersebar di Palembang dan sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Setiap titik layanan dirancang untuk melayani hingga 100 orang penukar, menjamin pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono, menjelaskan bahwa program SERAMBI 2026 diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ketersediaan uang rupiah yang cukup, tepat pecahan, dan layak edar menjadi prioritas utama. Hal ini juga sejalan dengan upaya BI untuk terus mengedukasi masyarakat agar semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Optimalisasi Titik Layanan dan Jadwal Penukaran Uang
Sebanyak 110 titik layanan penukaran uang telah disiapkan oleh BI Sumsel untuk menjangkau masyarakat secara luas. Titik-titik ini mencakup loket perbankan yang tersebar di Palembang dan berbagai daerah di Sumatera Selatan. Ketersediaan layanan ini memastikan bahwa masyarakat di berbagai wilayah dapat dengan mudah menukarkan uang mereka.
Jadwal layanan penukaran uang telah ditetapkan secara spesifik untuk memberikan kemudahan akses. Layanan akan dibuka pada tanggal 19 Februari, 26 Februari, 5 Maret, dan 12 Maret 2026. Setiap sesi layanan di setiap titik akan melayani kapasitas hingga 100 orang penukar, yang diatur untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan.
Selain loket perbankan, BI Sumsel juga mengoperasikan kas keliling yang akan menyambangi berbagai lokasi strategis, termasuk jalur mudik, pasar tradisional, tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan jangkauan layanan penukaran uang, terutama bagi masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses loket perbankan.
Proyeksi Kebutuhan Uang Tunai Meningkat Jelang Idul Fitri
Kebutuhan uang tunai di Sumatera Selatan selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan mencapai Rp5,6 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, yang tercatat sebesar Rp3,9 triliun. Peningkatan kebutuhan ini menjadi indikator positif aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Peningkatan proyeksi kebutuhan uang tunai mencerminkan geliat ekonomi masyarakat yang semakin aktif, terutama pada sektor konsumsi rumah tangga, perdagangan ritel, serta tradisi berbagi yang menjadi ciri khas menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bank Indonesia berupaya penuh untuk mengantisipasi lonjakan permintaan ini dengan menyediakan pasokan uang yang memadai.
Antisipasi terhadap peningkatan kebutuhan uang tunai ini merupakan bagian dari strategi BI untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran. Dengan ketersediaan uang tunai yang cukup, diharapkan masyarakat dapat melakukan transaksi dan merayakan Idul Fitri tanpa kendala. Ini juga mendukung perputaran ekonomi lokal yang lebih dinamis selama periode perayaan.
Mekanisme Penukaran dan Batas Maksimal Layanan
Untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan proses penukaran uang, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Sistem pemesanan ini membantu mengatur antrean dan distribusi layanan secara lebih efisien. Penggunaan aplikasi PINTAR menjadi langkah penting untuk menghindari kerumunan dan mempercepat proses penukaran.
Setiap individu memiliki batas maksimal penukaran yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp5.300.000 per orang. Batas ini diberlakukan untuk memastikan pemerataan akses bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan penukaran uang. Komposisi pecahan uang yang dapat ditukarkan juga telah ditentukan, memberikan kejelasan bagi masyarakat.
Melalui program SERAMBI 2026, BI Sumsel tidak hanya menyediakan layanan penukaran uang, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Program ini bertujuan agar masyarakat dapat merayakan Ramadan dan Idul Fitri dengan nyaman. Selain itu, program ini juga mendorong kesadaran akan pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai identitas dan kedaulatan bangsa.
Sumber: AntaraNews