Animo Tinggi Masyarakat, BI Perpanjang Jadwal Penukaran Uang Rupiah Tahap Kedua di Jawa

Bank Indonesia (BI) mempercepat dan memperpanjang Jadwal Penukaran Uang BI tahap kedua di wilayah Jawa melalui aplikasi PINTAR guna mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Animo Tinggi Masyarakat, BI Perpanjang Jadwal Penukaran Uang Rupiah Tahap Kedua di Jawa
Bank Indonesia (BI) meyakini inflasi Indonesia akan kembali ke rentang target pada 2026-2027, meskipun inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Januari 2026 tercatat tinggi sebesar 3,55% (yoy) dan melebihi sasaran. (AntaraNews)

Bank Indonesia (BI) merespons antusiasme tinggi masyarakat dengan memperpanjang jadwal serta menambah kuota pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua. Kebijakan ini berlaku khusus untuk wilayah Jawa melalui aplikasi PINTAR. Langkah strategis ini diambil dalam rangka menyukseskan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Perubahan jadwal pemesanan penukaran uang di wilayah Jawa kini dapat dilakukan lebih awal, dimulai pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, jadwal tersebut ditetapkan pada 26 Februari 2026.

Masyarakat di luar Jawa juga tetap dapat melakukan pemesanan penukaran uang. Untuk wilayah ini, jadwal pemesanan tahap kedua akan dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Tahap pertama pemesanan telah berlangsung sejak 13 Februari 2026 untuk Jawa dan 14 Februari 2026 untuk luar Jawa.

Tingginya animo masyarakat terhadap layanan penukaran uang rupiah mendorong Bank Indonesia untuk melakukan percepatan jadwal. Pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua di wilayah Jawa kini bisa diakses lebih cepat. Masyarakat dapat mulai memesan melalui aplikasi PINTAR pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Keputusan ini merupakan respons langsung dari Bank Indonesia untuk memastikan pelayanan optimal selama periode SERAMBI 2026. Sebelumnya, jadwal pemesanan tahap kedua untuk wilayah Jawa direncanakan pada 26 Februari 2026. Percepatan ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat.

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa, jadwal pemesanan penukaran uang tetap sesuai rencana awal. Masyarakat di luar Jawa dapat mulai memesan pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Pemesanan akan terus dibuka hingga kuota yang disediakan habis.

Dalam mendukung program SERAMBI 2026, Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai layak edar dalam jumlah besar. Total dana yang disiapkan mencapai Rp185,6 triliun. Jumlah ini mencerminkan komitmen BI dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.

Sebagian besar dari alokasi dana tersebut, yaitu sebesar Rp177 triliun, diperuntukkan bagi kebutuhan perbankan. Dana ini akan digunakan untuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan. Hal ini memastikan ketersediaan uang tunai di seluruh jaringan perbankan.

Untuk layanan penukaran uang secara langsung, BI mengalokasikan Rp8,6 triliun. Setiap paket penukaran dibatasi dengan nominal sebesar Rp5,3 juta. Layanan ini tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang diselenggarakan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.

Masyarakat memiliki beragam pilihan kanal untuk melakukan penukaran uang rupiah. Layanan ini dapat diakses melalui kas keliling Bank Indonesia yang tersebar di berbagai lokasi. Selain itu, kantor-kantor bank umum juga menyediakan layanan penukaran uang.

Bank Indonesia juga menyediakan layanan penukaran terpadu di lokasi-lokasi strategis. Lokasi tersebut meliputi rumah ibadah dan pusat-pusat aktivitas masyarakat yang ramai. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Khusus di wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan diselenggarakan secara khusus. Lokasinya berada di GBK Basketball Hall, Senayan. Layanan ini akan tersedia mulai tanggal 12 hingga 15 Maret 2026.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi