Segini Jumlah Maksimum Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia
Terdapat batasan maksimum jumlah uang yang dapat ditukarkan di layanan Penukaran Uang Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan batas maksimum jumlah uang yang dapat ditukar untuk menyambut perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H/2026, yaitu sebesar Rp5,3 juta dalam berbagai pecahan.
"Dalam berbagai pecahan, dari Rp1.000 sampai Rp50.000, nanti bisa dimaksimalkan sejumlah Rp5.300.000 atau bisa juga kalau ingin menukar lebih kecil dari itu," ungkap Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina, seperti yang dikutip dari Antara pada Rabu (11/3).
Fenty menjelaskan dalam siniar bertema 'Jaga Harga, Jaga Rupiah: Pengendalian Inflasi Jelang HBKN bersama SERAMBI 2026' yang disiarkan di Jakarta, bahwa di wilayah DKI Jakarta, BI telah menyediakan uang kartal sebanyak Rp52,6 triliun yang akan disalurkan melalui perbankan.
Dari total tersebut, Rp1,8 triliun dapat ditukar melalui layanan penukaran Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, yang tersedia di 3.191 lokasi penukaran yang tersebar di DKI Jakarta, bekerja sama dengan 21 bank setempat.
"Lokasinya ada di masjid, di kantor bank dan juga di kas keliling terpadu," tambahnya.
BI juga menargetkan transaksi penukaran uang pecahan kecil untuk kebutuhan lebaran mencapai Rp118 triliun, meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp113 triliun di seluruh Indonesia.
"Setelah berhasil melakukan pemesanan nanti bisa datang pada lokasi tanggal dan waktu yang telah tercantum di bukti pemesanan dengan membawa bukti diri berupa KTP dan juga uang rupiah akan ditukarkan," jelasnya.
Target ini menunjukkan upaya BI dalam memfasilitasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan uang tunai menjelang perayaan Idul Fitri.
Penukaran Uang Dibuka Sampai 15 Maret 2026
Layanan penukaran uang akan berlangsung hingga 15 Maret 2026 di berbagai lokasi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia (BI) di wilayah DKI Jakarta. "SERAMBI 2026" adalah program penukaran uang rupiah yang diadakan untuk menyambut perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang cukup dan berkualitas bagi masyarakat. Tradisi silaturahmi yang kuat di Indonesia saat Lebaran menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk berbagi kebahagiaan, termasuk melalui pemberian uang rupiah kepada sanak saudara dan teman.