VIDEO: Kejutan! CSIS Blak-blakan Catatan-Catatan Kritis dari Proses Revisi UU TNI
"DPR bisa jadi dan Bersama pemerintah bisa jadi akan tanda petik ugal-ugalan dalam menentukan membentuk peraturan perundang-undangan," kata Arya
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia membeberkan catatan terkait proses legislasi revisi Undang-Undang TNI hingga akhirnya disahkan menjadi UU.
Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes mengatakan proses pembahasan dan pengesahan UU ini menunjukkan adanya proses yang kurang transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat aktif dan bermakna. Dia juga mengatakan masuknya RUU TNI menjadi RUU Prolegnas tidak memenuhi indikator berdasarkan tingkat kebutuhan yang mendesak.
"Padahal proses undang-undang publik punya hak untuk ikut mengikuti proses dan memberikan masukan yang kedua kalau tidak ada ketaatan pada tadi tentu DPR bisa jadi dan Bersama pemerintah bisa jadi akan tanda petik ugal-ugalan dalam menentukan membentuk peraturan perundang-undangan," kata Arya, Senin (24/3).