CSIS: Perjanjian ART Amankan 2 Persen Akses Pasar Indonesia ke AS, Seberapa Menguntungkan?
Peneliti CSIS mengungkapkan Perjanjian ART dengan Amerika Serikat hanya mengamankan sekitar 2 persen akses pasar bagi Indonesia, memunculkan pertanyaan tentang efektivitasnya.
Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, mengungkapkan bahwa Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat hanya mampu mengamankan sekitar 2 persen akses pasar bagi produk Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam taklimat media di Jakarta pada Jumat (27/2) lalu. Riandy menyoroti efektivitas perjanjian dagang tersebut dalam konteks kepentingan ekonomi nasional.
Menurut Riandy, perhitungan tersebut didasarkan pada 1.819 produk Indonesia yang berhasil memperoleh tarif resiprokal 0 persen atau pembebasan tarif dari Amerika Serikat. Jumlah produk yang signifikan ini diharapkan dapat membuka peluang ekspor lebih luas bagi komoditas unggulan Indonesia. Namun, porsi akses pasar yang diamankan masih menjadi perhatian utama para ekonom.
Pembebasan tarif ini mencakup 24 persen dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, meskipun total ekspor RI ke negara tersebut hanya berkisar 10 persen dari keseluruhan perdagangan nasional. Angka 2 persen dari total perdagangan nasional ini menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa besar keuntungan riil yang didapatkan Indonesia dari perjanjian ART. Perjanjian ini menjadi sorotan utama dalam diskusi ekonomi terkini.
Efektivitas Akses Pasar Perjanjian ART
Riandy Laksono dari CSIS menjelaskan bahwa total akses pasar yang berhasil diamankan Indonesia dari Perjanjian ART hanya sekitar 2 persen dari keseluruhan perdagangan nasional. Angka ini diperoleh setelah mempertimbangkan 1.819 produk Indonesia yang mendapatkan pembebasan tarif resiprokal 0 persen dari Amerika Serikat. Meskipun jumlah produk yang dibebaskan tarifnya cukup banyak, porsi total akses pasar yang didapat masih tergolong kecil.
Perbandingan dengan negara sejawat seperti Malaysia menunjukkan bahwa Indonesia memperoleh pembebasan tarif untuk sekitar 1.819 produk, sedikit lebih tinggi dari Malaysia yang sekitar 1.700 produk. Namun, Riandy berpendapat bahwa porsi 2 persen ini tidak sebanding dengan upaya reformasi tata kelola yang harus dilakukan Indonesia. Reformasi ini diperlukan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan dalam Perjanjian ART.
Lebih lanjut, Indonesia umumnya mampu mengamankan antara 90 hingga 99 persen dari total perdagangan nasional pada perjanjian dagang lainnya. Kontras dengan pencapaian tersebut, Perjanjian ART tidak menunjukkan hasil yang serupa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keuntungan strategis dan ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.
Produk Unggulan dan Tantangan Negosiasi
Kesepakatan Perjanjian ART membebaskan 1.819 pos tarif produk Indonesia dari bea masuk ke Amerika Serikat. Produk-produk yang termasuk dalam daftar ini sangat beragam, meliputi komoditas penting seperti minyak sawit, kopi, dan kakao. Selain itu, rempah-rempah, karet, serta komponen elektronik termasuk semikonduktor juga mendapatkan keuntungan tarif 0 persen. Bahkan, komponen pesawat terbang juga masuk dalam daftar pembebasan tarif ini, menunjukkan cakupan yang luas.
Riandy Laksono menambahkan bahwa pengecualian tarif ini pada dasarnya merupakan skenario yang dirancang oleh Donald Trump sejak awal, bukan hasil dari negosiasi intensif Pemerintah Indonesia. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa posisi tawar Indonesia mungkin tidak sekuat yang diharapkan dalam proses perundingan. Hal ini menjadi catatan penting dalam evaluasi perjanjian dagang bilateral.
Di sisi lain, Perjanjian ART juga mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor dari Indonesia, kecuali untuk sejumlah produk tertentu yang memperoleh tarif 0 persen. Amerika Serikat juga berkomitmen untuk membentuk mekanisme agar produk tekstil dan garmen Indonesia dapat menikmati tarif resiprokal 0 persen untuk volume tertentu. Kuota ini akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi menggunakan kapas dan serat buatan asal AS. Ini menunjukkan adanya kondisi tertentu yang harus dipenuhi oleh eksportir Indonesia.
Sumber: AntaraNews