Usai OTT Bupati Pati Sudewo, DPD Gerindra Jateng Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeriksa Bupati Pati, Sudewo, di Mapolres Kudus pada Senin (19/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, menyatakan masih menunggu hasil resmi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Bupati Pati, Sudewo.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” kata Sudaryono, Senin (19/1).
Berkekuatan Tetap
Dia menyebut asas praduga tak bersalah harus dikedepankan hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Semua pihak perlu bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Bahwa Partai Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil. Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia," jelasnya.
Dampak Politik
Terkait dampak politik di daerah, Sudaryono menyebut DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap kooperatif dan mengikuti perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi," katanya.